- Oleh MC KAB BANJAR
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:32 WIB
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Masnur menandatangani penyerahan hak guna bangunan (HGB) Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) di Halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (7/7/2025). Pengembalian aset PPS dilakukan seiring berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) pada tahun 2024. Dari total 189 HGB, sebanyak 77 telah berhasil dikembalikan ke pemerintah daerah. Selain itu Bupati Banjar memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar atas dedikasinya dalam mengembalikan aset PPS. MC Kab. Banjar/Paris/Zajuli