- Oleh Wandi
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:06 WIB
: Sejumlah pengusaha yang telah memiliki sertifikat halal mengakui manfaat besar dari sertifikasi ini, mulai dari memperluas jangkauan pasar hingga meningkatkan kepercayaan konsumen. (Foto BPJPH)
Oleh Wandi, Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:26 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 174
Jakarta, InfoPublik - Program sertifikasi halal yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha di daerah. Adanya sertifikat halal terbukti mampu mendorong pengembangan usaha maupun peningkatan omzet.
Sejumlah pengusaha yang telah memiliki sertifikat halal mengakui manfaat besar dari sertifikasi ini, mulai dari memperluas jangkauan pasar hingga meningkatkan kepercayaan konsumen.
Salah satunya, Nini Martinawati, pemilik Nincan Store yang memproduksi makanan khas seperti empek-empek, tekwan, dan puding asal kota Bandar Lampung. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan Bapak Presiden Prabowo yang telah memfasilitasi sertifikat halal secara gratis ini. Dengan adanya sertifikat halal ini, omzet kami semakin melesat. Kami mohon agar program ini dilanjutkan karena masih banyak teman-teman UMKM yang belum memilikinya,” jelas Nini.
Muhammad Yoso pegiat UMK dari Batam, Kepulauan Riau, dengan produk makanan olahan keripik mengungkapkan terima kasihnya kepada pemerintah dengan terbantunya usahanya memperoleh sertifikat halal produknya, sehingga kini produknya telah berhasil menembus pasar-pasar modern bahkan diekspor ke Singapura.
"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah kepada Bapak Presiden Prabowo, dan kepada BPJPH, karena kami dipermudah memproses mengurus halal secara gratis, alhamdulillah produk kami berjalan lancar sehingga produk kami dipercaya di supermarket bahkan bisa masuk ke Singapura karena sudah ada (sertifikat) halalnya." kata Muhammad Yoso.
Cak Ali, pegiat UMK dengan produk Soto Lamongan dari Batam juga mengngkapkan hal senada. "Kami mengungkapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kemudahan SH gratis dari BPJPH dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal ( LP3H ) Cendekia Muslim sehingga saat ini kami telah mendapatkan sertifikat halal dan kami sangat senang memiliki sertifikat halal ini." kata Cak Ali.
Hal yang sama diungkapkan oleh Putri Fadilia Dean, pegiat kuliner asal Pasuruan Jawa Timur. Dengan mengantongi sertifikat halal, produknya menjadi semakin laris manis. "Terima kasih Pak Presiden atas sertifikat halal gratisnya. Dengan sertifikat halal ini maka dagangan saya semakin laris." ungkapnya.
Sedangkan Suryani pegiat UMK yang berasal dari Kepulauan Riau dengan produk makanan olahan mengatakan
produk bisa masuk ke supermarket modern sekarang. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan Presiden Prabowo yang telah memudahkan kami untuk mengurus sertifikat halal ini, sehingga produk kami bisa masuk ke pasar modern dan supermarket sekarang. Terima kasih juga kepada BPJPH." kata Suryani.
Pegiat UMK lain dengan produk kue kering asal Purworejo Jawa Tengah, Aini, yang juga telah membuktikan manfaat program ini menyebutkan bahwa keberadaan sertifikasi halal secara gratis telah menumbuhkan kepercayaan konsumen produknya, sehingga lebih memotivasinya untuk mengembangkan produknya.
“Program ini sangat berguna, terutama bagi konsumen dan pelaku usaha kecil. Karena gratis, UMKM merasa lebih semangat untuk maju. Program ini juga menambah semangat kami untuk terus mengembangkan produk kami semakin baik lagi dan semakin luas pemasarannya.” ungkapnya.
Kepastian Hukum dan Nilai Tambah Ekonomi
Merespons pengakuan sejumlah pegiat usaha tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa sertifikat halal memang bertujuan memberikan kepastian hukum dalam melindugi kehalalan produk bagi masyarakat. Di satu sisi, hal ini juga sebagai nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk mereka.
"Karena halal itu standar yang mencerminkan kualitas produk. Halal itu sehat, halal itu higienis, halal itu bersih, jadi produ halal itu berkualitas." jelas Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, Rabu (13/8/2025).
"Bahkan halal telah menjadi standar universal yang telah digunakan oleh dunia, oleh indusri siapapun pemiliknya, terlepas dari latar belakang suku, agama, bangsa, dan sebagainya. Bahkan saat ini banyak sekali negara-negara yang masyarakatnya non Muslim berlomba-lomba mengembangkan industri halal, dan mereka berhasil menjadi eksportir produk halal dunia, produknya dipercaya dan dikonsumsi oleh konsumen dunia." sambungnya.
Karenanya, Babe Haikal menegaskan, di era perdagangan bebas ini, industri yang tidak mengantongi sertifikat halal justru akan rugi. Sebab, justru berlawanan dengan trend halal global dengan potensi pasar yang sangat besar dan terus meningkat.
"Karenanya, saya selalu mengimbau, ayo tertib halal! Ekosistem halal kita punya potensi yang sangat besar. Dan dengan tertib halal, produk kita akan semakin mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional." lanjutnya.
Satu hal, ekosistem halal yang tertib halal dan produktif tentu akan menjadi sektor kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.