Mudah dan Gratis! Begini Cara UMKM Dapat Sertifikat Halal dari Pemerintah

: Contoh model sertifikat dari Program Satu Juta Sertifikat Halal Gratis.(Foto Ilustrasi BPJPH)


Oleh Wandi, Senin, 25 Agustus 2025 | 14:49 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 150


Jakarta, InfoPublik – Program Sejuta Sertifikat Halal Gratis (Sehati) tahun 2025 yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Jika sebelumnya sertifikasi halal membutuhkan biaya cukup besar dan proses panjang, kini mereka bisa mendapatkannya secara gratis melalui skema self declare.

Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin untuk membangun ekonomi yang produktif, mandiri, berkeadilan, dan mensejahterakan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan, energi, dan sumber daya air. Dengan sertifikasi halal, produk pangan UMKM diharapkan mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.

Salah satu penerima manfaat adalah Komariyadin, pemilik warung makan Penyetan Djoeragan Ertiga di Jawa Timur. Ia mengaku sangat terbantu dengan program ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Sekarang warung saya bisa memiliki sertifikat halal secara gratis. Ini sangat membantu usaha kecil seperti saya,” ungkapnya,.

Komariyadin juga menyampaikan rasa syukur kepada Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, serta kepada pendamping P3H (Pendamping Proses Produk Halal), Muhammad Sholeh dari LP3H Halal Center Cendekia Muslim, yang membantunya dalam proses pengurusan.

“Buat teman-teman UMK di seluruh Indonesia, ayo segera urus sertifikat halal mumpung gratis. Jangan sampai ketinggalan. Ini bukan hanya soal label, tapi soal kepercayaan konsumen,” ajaknya.

Kehadiran sertifikat halal, menurut para pelaku usaha warung makan, bukan hanya meningkatkan citra positif usaha, tapi juga mendatangkan pelanggan baru. Banyak konsumen merasa lebih tenang ketika memilih warung yang sudah bersertifikat halal.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Minggu (24/8/2025) menegaskan, sertifikasi halal memiliki dua dimensi utama: perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk.

“Halal itu standar kualitas. Halal berarti sehat, higienis, bersih, dan tentu berkualitas. Dengan sertifikat halal, pelaku usaha bisa meningkatkan kepercayaan sekaligus memperluas pasarnya,” tegasnya.

Haikal juga mengingatkan bahwa pemerintah telah membuka kuota 1 juta sertifikat halal gratis tahun 2025 melalui skema self declare. “Silakan pelaku UMK segera manfaatkan kesempatan ini. Kuota gratis tersedia, jangan sampai terlewat,” katanya.

Program ini menjadi bukti konkret pelaksanaan Asta Cita lainnya, yakni mewujudkan pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Dengan mengurangi beban biaya sertifikasi, UMKM dapat fokus pada pengembangan produk dan pelayanan.

Cara Mendaftar

Proses pengajuan sertifikasi halal gratis sebenarnya cukup mudah. Pelaku UMK tidak perlu merasa khawatir dengan birokrasi berbelit. BPJPH sudah menyiapkan sistem daring (online) yang terintegrasi melalui aplikasi SIHALAL.

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa ditempuh pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikat halal gratis:

  1. Membuat akun di SIHALAL (sihalal.go.id) menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).

  2. Mengisi data usaha dan produk yang akan diajukan.

  3. Mengunggah dokumen persyaratan, seperti KTP, NIB, foto produk, dan pernyataan halal pelaku usaha.

  4. Pendampingan oleh P3H – pelaku UMK akan didampingi lembaga pendamping halal untuk memastikan dokumen lengkap.

  5. Proses verifikasi oleh BPJPH – apabila syarat terpenuhi, sertifikat halal akan diterbitkan dalam bentuk digital.

  6. Sertifikat halal berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang dengan proses serupa.

Dengan sistem self declare, pelaku UMK cukup menyatakan sendiri kehalalan produk mereka, tanpa harus melalui audit rumit seperti industri besar. Inilah yang membuat program ini lebih mudah diakses.

Menurut data BPJPH, sejak program ini dibuka pada Juli 2025, sudah lebih dari 200 ribu pelaku UMK yang mendaftar. Angka ini diprediksi akan terus meningkat hingga akhir tahun.

Manfaat sertifikat halal tidak hanya dirasakan oleh penjual, tapi juga konsumen. Ani, pelanggan setia warung Padang di Jakarta Selatan, mengaku lebih yakin memilih warung yang bersertifikat halal.

“Buat saya penting sekali. Saya jadi lebih tenang makan, karena sudah ada jaminan resmi dari pemerintah,” ujarnya.

Di sisi lain, pelaku usaha juga merasa lebih percaya diri untuk memperluas pasar. Dengan label halal, mereka lebih mudah masuk ke platform e-commerce maupun menjalin kerja sama dengan penyedia katering besar.

Pemerintah melalui BPJPH menekankan bahwa program ini tidak hanya soal religiusitas, tapi juga strategi ekonomi nasional. Dengan semakin banyak produk bersertifikat halal, Indonesia bisa memperkuat posisinya sebagai pusat industri halal dunia.

Laporan State of the Global Islamic Economy mencatat, potensi pasar halal dunia mencapai USD3 triliun per tahun. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar memiliki peluang besar untuk memimpin pasar ini.

Oleh karena itu, sertifikasi halal menjadi bagian dari agenda strategis dalam Asta Cita, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian dalam kebudayaan, termasuk dalam industri halal.

Bangun Ekosistem UMKM

Program ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk membangun ekosistem UMKM yang lebih tangguh. Dengan legalitas halal, UMKM bisa menembus pasar ekspor, bukan hanya melayani konsumen domestik.

Tidak sedikit pelaku usaha kecil yang sebelumnya merasa kesulitan karena biaya sertifikasi reguler bisa mencapai jutaan rupiah. Kini, hambatan itu dihapuskan.

Menurut BPJPH, pembiayaan program Sehati ditanggung penuh oleh pemerintah sebagai bentuk keberpihakan pada pelaku UMKM.

Dampak sosial dari program ini juga signifikan. Masyarakat semakin sadar pentingnya produk halal, sementara pelaku usaha semakin terdorong untuk menjaga kualitas dan kebersihan produk mereka.

Komariyadin menambahkan, sejak warungnya mendapat sertifikat halal, pelanggan semakin ramai. “Alhamdulillah ada peningkatan omzet. Orang-orang jadi lebih percaya karena sudah ada jaminan halal resmi,” ujarnya.

Ia berharap agar program ini terus berlanjut hingga beberapa tahun ke depan. “Kalau bisa bukan hanya setahun. Karena banyak sekali UMK yang perlu difasilitasi,” tambahnya.

Kepala BPJPH pun menegaskan komitmen pemerintah. “Kami akan terus memperluas cakupan program ini. Targetnya tidak berhenti di satu juta sertifikat, tapi berlanjut hingga seluruh produk UMK bisa bersertifikat halal,” kata Haikal.

Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendamping, hingga asosiasi UMKM, menjadi kunci keberhasilan program ini.

Menurut data Kemenkop UKM, Indonesia memiliki lebih dari 60 juta UMKM. Artinya, jalan masih panjang untuk mewujudkan seluruhnya bersertifikat halal.

Namun, langkah awal di era Presiden Prabowo ini dianggap sebagai tonggak penting. “Ini bukti nyata negara hadir untuk UMKM,” ujar Sholeh, pendamping P3H.

Program ini juga berkontribusi pada peningkatan literasi halal di kalangan masyarakat. Banyak UMKM yang awalnya tidak tahu pentingnya sertifikat halal, kini mulai memahami manfaatnya.

Ke depan, pemerintah berencana mengintegrasikan data UMKM bersertifikat halal dengan platform perdagangan digital, sehingga produk mereka lebih mudah diakses konsumen.

Dengan segala manfaat tersebut, program Sejuta Sertifikat Halal Gratis menjadi simbol nyata sinergi antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Bagi warung-warung kecil, sertifikat halal bukan hanya dokumen, tapi juga tiket menuju masa depan usaha yang lebih cerah.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Doa Bersama Lintas Agama, Kapolres Malra Tegaskan Pentingnya Persatuan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Menkomdigi: UMKM Digital Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Baru
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:27 WIB
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Gorontalo Salurkan Bantuan ke 1.645 UMKM
  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:37 WIB
Pemkab Lumajang Dorong Gastronomi Lokal Go Global lewat Pelatihan Kuliner
-->