- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang membuka pelayanan pembuatan 80 paspor di ajang
Oleh Eko Budiono, Senin, 25 Agustus 2025 | 13:51 WIB - Redaktur: Untung S - 153
Jakarta, InfoPublik - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pelayanan pembuatan 80 paspor di ajang "Paspor Merdeka", sebagai rangkaian memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kegiatan Paspor Merdeka kali ini dibuka di pusat perbelanjaan Kota Pangkalpinang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, melalui keterangan resmi, Minggu (24/8/2025).
Ahmad mengatakan, layanan pembuatan paspor melalui program Paspor Merdeka di Transmart Kota Pangkalpinang yang dimulai Sabtu (23/8), merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia, untuk memfasilitasi warga yang terkendala saat mengurus paspor di hari kerja.
“Kami membuka kuota permohonan sebanyak 80 permohonan dan sesuai dengan HUT ke-80 RI. Pelayanan ini dilakukan pada Sabtu dan Minggu, untuk memfasilitasi warga yang terkendala saat mengurus paspor di hari kerja,” katanya.
"Kehadiran layanan di ruang publik menjadi strategi jemput bola, agar masyarakat dapat mengakses layanan paspor dengan lebih mudah dan fleksibel, tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi," katanya.
Ia menambahkan, selama dua hari kegiatan ini berlangsung, Layanan Paspor Merdeka berhasil melayani 44 permohonan paspor baik pembuatan paspor baru maupun penggantian.
"Ke depannya, kami akan terus berupaya menghadirkan layanan serupa yang dapat membantu dan mempermudah masyarakat, guna memberikan pelayanan keimigrasian yang prima bagi masyarakat di daerah ini," katanya.