- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:24 WIB
: Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (4/6/2025). (Foto: BPMI Setpres)
Oleh Tri Antoro, Kamis, 5 Juni 2025 | 05:15 WIB - Redaktur: Untung S - 258
Jakarta, InfoPublik – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (4/6/2025).
Pertemuan dalam rangka membahas implementasi kebijakan diskon moda transportasi nasional yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah.
Menteri Erick menjelaskan bahwa Presiden ingin memastikan seluruh kebijakan diskon yang telah diputuskan dalam rapat terbatas dapat segera diterapkan mulai awal Juni 2025.
“Bapak Presiden ingin memastikan bahwa mulai awal Juni ini diskon-diskon yang sudah diputuskan di ratas bisa berjalan untuk kereta api, jalan tol, pesawat, dan lain-lain. Saat ini kami sedang mendiskusikan surat keputusan bersama dengan Menteri Keuangan agar penugasan ini bisa segera dilaksanakan,” ujar Erick Thohir dalam keterangan pers usai pertemuan.
Penerapan diskon direncanakan berlangsung mulai 5 Juni hingga Juli 2025, bertepatan dengan masa liburan sekolah. Presiden Prabowo menekankan pentingnya program ini untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Ini bagus untuk meringankan masyarakat yang sedang berlibur. Program transportasi sebelumnya terbukti berdampak positif bagi ekonomi daerah,” lanjut Erick.
Terkait dukungan pembiayaan, Erick memastikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menyiapkan skema tambahan anggaran (top-up) sebagai bagian dari stimulus ekonomi.
“Kementerian Keuangan akan membantu dalam bentuk top-up keuangan sebagai bagian dari stimulus,” terangnya.
Kementerian BUMN juga berkomitmen menjaga keseimbangan keuangan perusahaan-perusahaan negara, terutama yang berada di bawah naungan BPI Danantara Indonesia.
“Kami di Kementerian BUMN tetap menjaga keseimbangan keuangan. Penugasan ini akan disesuaikan, dan akan didukung pembiayaannya oleh Kemenkeu,” pungkas Erick.
Diskusi teknis mengenai skema pendanaan, menurut Erick, masih berlangsung bersama para wakil menteri dan Kementerian Keuangan.
(BPMI Setpres)