Menhub: Keselamatan dan Layanan Keperintisan di 3TP Tetap Jadi Prioritas

: Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan dan keberlanjutan layanan transportasi ke wilayah terdepan, terluar, tertinggal, dan perbatasan (3TP) tetap menjadi prioritas utama Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penegasan ini disampaikan Menhub dalam sesi bincang bersama jurnalis di Jakarta, Rabu (9/7/2025)./Foto Istimewa/Humas Kemenhub


Oleh Wandi, Kamis, 10 Juli 2025 | 11:44 WIB - Redaktur: Untung S - 255


Jakarta, InfoPublik — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan dan keberlanjutan layanan transportasi ke wilayah terdepan, terluar, tertinggal, dan perbatasan (3TP) tetap menjadi prioritas utama Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penegasan ini disampaikan Menhub dalam sesi bincang bersama jurnalis di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

“Rute perintis masih sangat membutuhkan dukungan pemerintah karena secara ekonomis belum memadai. Selain itu, kami juga terus mendorong revitalisasi pelabuhan dan bandara yang mengalami penurunan daya dukung,” ujar Menhub Dudy.

Untuk menjamin pemenuhan layanan keperintisan serta fasilitas keselamatan transportasi, Kemenhub mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun. Dengan tambahan ini, pagu anggaran Kemenhub untuk 2026 meningkat menjadi Rp37,66 triliun, atau 77,02 persen dari kebutuhan ideal sebesar Rp48,88 triliun.

“Kita tidak boleh tertinggal zaman. Modernisasi sistem transportasi nasional, termasuk navigasi dan infrastruktur keselamatan, adalah prioritas utama kami,” tegas Dudy.

Menhub juga menyoroti pentingnya penanganan masalah truk over dimension over loading (ODOL) demi keselamatan di jalan raya. Menurutnya, Kemenhub terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Korlantas Polri dan Jasa Marga dalam pemasangan perangkat Weight In Motion (WIM) serta penyatuan data untuk pengawasan ODOL.

“Kami peduli pada keselamatan dan kesejahteraan para sopir. Penanganan ODOL akan menyentuh seluruh rantai, termasuk pihak yang pertama kali mengubah dimensi kendaraan. Ini akan ditelusuri oleh penegak hukum,” katanya.

Terkait kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya di Perairan Selat Bali, Menhub menyampaikan bahwa Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan telah memperpanjang masa pencarian selama tiga hari. Ia meminta doa masyarakat agar para korban segera ditemukan.

“Setiap kecelakaan akan kami evaluasi. Kapal yang dimodifikasi wajib melalui penilaian lembaga independen seperti Biro Klasifikasi Indonesia. Modifikasi boleh dilakukan, tapi harus memenuhi standar internasional pelayaran,” jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Sekjen Kemenhub Antoni Arif Priadi, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, Dirjen Perkeretaapian Allan Tandiono, Dirjen Integrasi Transportasi Multimoda Risal Wasal, dan Kepala Badan Kebijakan Transportasi Hermanta.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:03 WIB
Kemenhub Gelar Pelatihan Pengemudi Angkutan Barang
-->