Tak Cuma Prioritaskan Ekspor, UMKM Diminta Penuhi Kebutuhan Domestik
: Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat membuka Sampoerna Festival UMKM 2025 di The Atrium Sampoerna Strategi Square. (Foto: Kementerian UMKM)
Oleh Putri, Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:48 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 2K
Jakarta, InfoPublik - Para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) fokus menyuplai produk untuk memenuhi kebutuhan domestik yang besar dengan potensi pasar mencakup lebih dari 280 juta jiwa dan tak hanya mengejar ekspor ke pasar luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat membuka Sampoerna Festival UMKM 2025 di The Atrium Sampoerna Strategi Square, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Maman mengungkapkan Kementerian UMKM sedang menindaklanjuti permasalahan produk impor yang membanjiri pasar nasional. Upaya perlindungan ini menjadi fokus utama untuk mengamankan pertumbuhan UMKM.
"Ekspor menjadi salah satu target UMKM, tapi ingat juga pasar domestik jangan sampai kita lupakan," ujar Menteri Maman.
Lanjutnya, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan agar para pengusaha UMKM mampu berperan lebih besar dalam menggerakkan perekonomian nasional. UMKM harus mampu masuk ke ekosistem ritel modern dan platform digital untuk memperluas pasar dan menjamin usahanya.
Hal tersebut bisa terpenuhi jika produk yang dihasilkan inovatif dan sesuai standar pasar. Para pengusaha UMKM juga harus memiliki literasi bisnis, penguasaan teknologi, dan manajemen usaha yang baik.
Selain itu, para pengusaha UMKM harus bisa mendapatkan sarana akses permodalan dan penjaminan kredit. Maman mengatakan pemerintah telah mendukung hal itu dengan menyalurkan sebanyak Rp132,7 triliun Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada lebih dari 2,29 juta debitur hingga semester pertama 2025.
Kemudian pemberian legalitas usaha juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Hingga 30 Juni 2025, Kementerian UMKM telah membantu penerbitan 1,44 juta Nomor Induk Berusaha (NIB), 2,34 juta sertifikat halal, serta sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK dan SNI untuk jutaan pengusaha UMKM.
"Percepatan pemberian sertifikasi perizinan kepada UMKM itu tujuannya untuk meningkatkan daya saing agar UMKM bisa tumbuh dan bisa berkompetisi dengan produk dari luar," kata Menteri UMKM.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id