RI-Kamboja Perkuat Penanganan TPPO

: Sanak keluarga menangis saat jenazah Rizal Sampurna tiba di rumah duka di Sukowidi, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (12/5/2025). Rizal Sampurna yang meninggal dunia di Kamboja tempatnya bekerja sebagai admin judi online dan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu akhirnya tiba di rumah duka setelah proses pemulangan jenazahnya oleh KBRI Phnom Penh berlangsung hampir 2 bulan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/YU


Oleh Eko Budiono, Selasa, 20 Mei 2025 | 16:07 WIB - Redaktur: Untung S - 188


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia memperkuat kerja sama penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan kejahatan siber dengan pemerintah Kamboja.

“Mudah-mudahan tiga-empat bulan lagi akan ditandatangani (kerja sama) antara kami dengan menteri dalam negeri Kamboja,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, melalui keterangan resmi, usai di  meninjau layanan Imigrasi Denpasar, Bali, Selasa (20/5/2025).

Adapun urusan imigrasi di Kamboja berada di bawah Kementerian Dalam Negeri negara itu dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang membawahi urusan imigrasi di Indonesia.

Menurut Agus, kedua negara telah menyepakati peningkatan kerja sama penanganan TPPO pada tingkat kementerian kedua negara, bukan pada level direktorat jenderal, yang diatur melalui nota kesepahaman (MoU).

MoU itu, lanjut dia, juga akan mengatur terkait kerja sama penanganan kejahatan siber seperti skimming atau pencurian data dan scamming atau penipuan daring.

Sebelumnya, berkat kerja sama dua negara, sebanyak 500 pekerja migran Indonesia (PMI) yang terjebak jaringan judi daring (judol) di negara itu kembali ke tanah air pada akhir April 2025.

Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto  juga telah melakukan pertemuan bilateral dengan pejabat imigrasi dari Kamboja di Nusa Dua, Bali pada Senin (19/5).

Sejumlah isu dibahas di antaranya terkait penanganan kejahatan transnasional, permasalahan warga negara Indonesia dan Kamboja, kerja sama imigrasi hingga keamanan perbatasan.

Sementara itu, selama berada di Bali, delegasi Kamboja juga mengunjungi Kantor Imigrasi Denpasar untuk melakukan studi banding layanan keimigrasian.

Imigrasi Indonesia memiliki dalam pencegahan dari hulu keberangkatan pekerja migran non prosedural melalui penundaan penerbitan paspor atau penolakan dan penundaan keberangkatan bagi WNI yang terindikasi sebagai pekerja migran non prosedural.

Tercatat selama Januari-April 2025, petugas di tempat pemeriksaan Imigrasi bandara dan pelabuhan internasional seluruh Indonesia telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 5.000 orang calon pekerja migran Indonesia non-prosedural.

Imigrasi seluruh Indonesia mencatat hingga saat ini tercatat sebanyak 303 penundaan penerbitan paspor.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 05:44 WIB
Dirjen Pemasyarakatan: Mantan Ketua DPR RI Terima Remisi 28 Bulan
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 30 Juli 2025 | 06:31 WIB
Menteri Imipas Ingatkan Pelayanan Imigrasi Harus Profesional
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 22 Juli 2025 | 11:33 WIB
RI-Kamboja Bahas Penanggulangan Penipuan Daring
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 18 Juli 2025 | 09:51 WIB
Menteri Imipas: Remisi Dasawarsa Diberikan saat HUT ke-80 RI
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 17:16 WIB
Perketat Izin WNA, Kementerian Imipas Gandeng BKPM
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 14 Mei 2025 | 13:46 WIB
KBRI Phnom Penh Ingatkan WNI soal Potensi Penipuan Daring
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 12 Mei 2025 | 17:48 WIB
Kemlu Pulangkan Jenazah WNI Korban TPPO di Kamboja
-->