- Oleh MC KAB ACEH JAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:04 WIB
: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat berpidato dalam agenda Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Otonomi Expo 2025 di Jakarta, Kamis (28/8/2025).Foto: Dok.Kemendagri
Oleh Eko Budiono, Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:16 WIB - Redaktur: Untung S - 148
Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pentingnya kepala daerah menggunakan kewenangan yang dimiliki secara tepat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Tito, melalui keterangan resmi, usai menghadiri Pemimpin Daerah Awards 2025 di Jakarta. Jumat (29/8/2025).
"Daerah bisa melakukan inovasi, terobosan-terobosan kreatif. Sejumlah peraturan yang bisa dibuat, peraturan daerah atau peraturan kepala daerah, bupati, wali kota yang bisa menentukan hajat hidup masyarakatnya," kata Tito.
Tito mengatakan, bahwa perubahan paradigma administrasi pemerintahan sejak era reformasi telah memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk mengambil kebijakan.
Menurutnya, sistem pemilihan kepala daerah secara langsung juga memberi legitimasi kuat dari rakyat bagi pemimpin di daerah.
Namun demikian, Tito mengingatkan, meskipun sistem itu memberikan legitimasi kuat, tetap ada risiko penyalahgunaan kewenangan.
“Kita tahu bahwa daerah kita ada 552, ada 38 provinsi, 38 gubernur, ada 98 wali kota dan ada 416 bupati. Semua memberikan andil untuk masyarakatnya. Dan semua memberikan andil untuk pembangunan nasional Indonesia,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, mendagri mengapresiasi penyelenggaraan Pemimpin Daerah Awards 2025. Menurutnya, ajang penghargaan ini menjadi motivasi bagi kepala daerah untuk terus berprestasi serta menggunakan kewenangan yang dimiliki demi kepentingan rakyat. Penghargaan ini menjadi pendorong agar kepala daerah terus berinovasi.
“Pada malam ini kita menyaksikan salah satu bentuk reward yang diberikan oleh non-pemerintah lebih khususnya adalah dari media,” ujarnya.
Adapun pemenang Pemimpin Daerah Awards 2025 terdiri dari beberapa kategori. Untuk Kategori Inovasi Daerah, penghargaan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kotabaru.
Untuk Kategori Pengembangan Pariwisata dan UMKM, penghargaan diberikan kepada Kota Bandar Lampung, Kota Malang, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Batang Hari. Adapun Kategori Kerja Sama Strategis diberikan kepada DPRD Kota Bekasi.