Mendagri Ingatkan Kepala Daerah untuk Gunakan Kewenangan demi Masyarakat

: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat berpidato dalam agenda Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Otonomi Expo 2025 di Jakarta, Kamis (28/8/2025).Foto: Dok.Kemendagri


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:16 WIB - Redaktur: Untung S - 148


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pentingnya kepala daerah menggunakan kewenangan yang dimiliki secara tepat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Tito, melalui keterangan resmi, usai menghadiri Pemimpin Daerah Awards 2025 di Jakarta. Jumat (29/8/2025).

"Daerah bisa melakukan inovasi, terobosan-terobosan kreatif. Sejumlah peraturan yang bisa dibuat, peraturan daerah atau peraturan kepala daerah, bupati, wali kota yang bisa menentukan hajat hidup masyarakatnya," kata Tito.

Tito mengatakan, bahwa perubahan paradigma administrasi pemerintahan sejak era reformasi telah memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk mengambil kebijakan.

Menurutnya, sistem pemilihan kepala daerah secara langsung juga memberi legitimasi kuat dari rakyat bagi pemimpin di daerah.

Namun demikian, Tito mengingatkan, meskipun sistem itu memberikan legitimasi kuat, tetap ada risiko penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, pemerintah menerapkan prinsip reward atau penghargaan and punishment atau hukuman untuk mendorong kinerja daerah.
 
Penghargaan dapat datang dari masyarakat, media, maupun pemerintah pusat, sementara hukuman bisa berupa kritik publik, sanksi administratif, hingga proses hukum.

“Kita tahu bahwa daerah kita ada 552, ada 38 provinsi, 38 gubernur, ada 98 wali kota dan ada 416 bupati. Semua memberikan andil untuk masyarakatnya. Dan semua memberikan andil untuk pembangunan nasional Indonesia,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, mendagri mengapresiasi penyelenggaraan Pemimpin Daerah Awards 2025. Menurutnya, ajang penghargaan ini menjadi motivasi bagi kepala daerah untuk terus berprestasi serta menggunakan kewenangan yang dimiliki demi kepentingan rakyat. Penghargaan ini menjadi pendorong agar kepala daerah terus berinovasi.

“Pada malam ini kita menyaksikan salah satu bentuk reward yang diberikan oleh non-pemerintah lebih khususnya adalah dari media,” ujarnya.

Adapun pemenang Pemimpin Daerah Awards 2025 terdiri dari beberapa kategori. Untuk Kategori Inovasi Daerah, penghargaan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kotabaru.

Pada Kategori Pembangunan Ekonomi Daerah, penghargaan diraih oleh Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Balangan. Sementara itu, Kategori Pelayanan Publik dimenangkan oleh Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Surabaya, Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Jayapura, Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, serta Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Untuk Kategori Pengembangan Pariwisata dan UMKM, penghargaan diberikan kepada Kota Bandar Lampung, Kota Malang, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Batang Hari. Adapun Kategori Kerja Sama Strategis diberikan kepada DPRD Kota Bekasi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:04 WIB
Pemkab Aceh Jaya Raih Serambi Ekraf Awards 2025
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Presiden: Kepala Daerah Garda Terdepan Dengarkan Denyut Nadi Rakyat
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:43 WIB
Gubernur Riau Dinobatkan sebagai The Best Governor in Green Environment
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:19 WIB
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Kewenangan Pemberantasan TBC
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:52 WIB
Enam Inovasi Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Resmi Kantongi Hak Cipta
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:09 WIB
Mendagri: Harga Bahan Pokok di Serang Relatif Stabil
-->