Enam Inovasi Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Resmi Kantongi Hak Cipta

: Penyerahan Hak Cipta Inovasi Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. (foto MD)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:52 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 54


Kota Gorontalo, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berhasil mencatat prestasi dengan memperoleh pengakuan resmi dari Kementerian Hukum.

Sebanyak enam karya inovasi yang digagas jajaran Dinkes Gorontalo telah terdaftar dan mendapatkan sertifikat hak cipta, sebuah langkah strategis yang bertujuan melindungi karya intelektual tersebut dari potensi penyalahgunaan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menegaskan bahwa keenam inovasi tersebut merupakan buah dari kerja kolaboratif yang dirancang untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di daerahnya.

Inovasi-inovasi yang dimaksud adalah SI MAGIS (7/8/2025), SPIKER UHC (8/8/2025), Cegah Stunting Bersama BESTIE (21/8/2025), Gemar Dukung MBG (22/8/2025), OPTALA (22/8/2025), dan Cerdas Gizi (22/8/2025).

Masing-masing platform memiliki peran spesifik dalam mendorong edukasi masyarakat dan mendukung pencapaian program prioritas kesehatan, seperti percepatan penurunan stunting dan Universal Health Coverage (UHC).

Anang mengatakan, bahwa perolehan hak cipta itu jauh lebih dari sekadar bentuk apresiasi terhadap kreativitas aparatur.

"Dengan adanya hak cipta, setiap inovasi yang diciptakan tidak hanya diakui secara legal, tetapi juga memberi kepastian hukum dalam pemanfaatannya,” ujar Anang, Senin (25/8/2025).

Ia menekankan bahwa kepastian hukum ini merupakan fondasi penting agar inovasi dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat luas.

Lebih detail, Anang memaparkan beberapa manfaat besar yang didapat. Pertama, hak cipta memberikan perlindungan hukum sehingga karya orisinal tersebut tidak dapat dengan mudah diklaim atau disalahgunakan oleh pihak lain.

Kedua, pengakuan formal ini diharapkan dapat mendongkrak motivasi dan semangat berinovasi bagi seluruh tenaga kesehatan di jajarannya untuk terus melahirkan berbagai terobosan baru di masa depan.

Di sisi pemberdayaan masyarakat, keberadaan hak cipta mendorong implementasi inovasi yang lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan.

Tak kalah penting, sertifikat itu menjadi bentuk pengakuan resmi dari negara yang secara signifikan memperkuat kredibilitas serta nilai manfaat setiap karya, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Ke depan, kami berharap seluruh inovasi ini dapat terus dikembangkan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Gorontalo,” pungkas Anang . (mcgorontaloprov/md/ilb/nancy)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:04 WIB
Pemkab Aceh Jaya Raih Serambi Ekraf Awards 2025
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:16 WIB
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah untuk Gunakan Kewenangan demi Masyarakat
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Cegah Risiko Terserang Penyakit, SMA 1 Bandar di Batang Gelar CKG
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:10 WIB
Mutu Pelayanan Kesehatan di Pulang Pisau Harus Terus Ditingkatkan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:09 WIB
Bupati Lumajang: Posbindu Bukan Sekadar Layanan, Tapi Gerakan Sosial
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:06 WIB
Pemkab Lumajang Hadirkan Layanan Kesehatan Jemput Bola ke Desa
-->