- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:06 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 945
Lumajang, InfoPublik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti pada aspek pengobatan semata, melainkan harus mengedepankan pencegahan.
Pesan tersebut disampaikan Bupati saat meninjau pelaksanaan program dokter muter di Dusun Krobyokan, Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Rabu (27/8/2025).
Menurut Indah, paradigma kesehatan masyarakat harus bergeser dari pola “mengobati yang sudah sakit” menjadi “mencegah agar tidak sakit”. Program dokter muter hadir sebagai salah satu instrumen untuk mewujudkan perubahan tersebut.
“Melalui dokter muter, masyarakat bisa lebih dini mengetahui kondisi kesehatannya sehingga risiko penyakit dapat ditekan sejak awal. Pencegahan jauh lebih penting daripada sekadar pengobatan,” tegas Indah.
Sebanyak 70 warga memanfaatkan layanan kesehatan gratis ini, meliputi pemeriksaan tekanan darah, penimbangan berat badan, pemeriksaan umum, hingga pemberian obat sesuai kebutuhan medis. Layanan berbasis jemput bola ini memudahkan warga desa, khususnya yang jauh dari fasilitas kesehatan formal.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menambahkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk rutin memeriksakan diri.
“Jika masyarakat terbiasa memanfaatkan layanan dokter muter, maka pola hidup sehat bisa lebih terjaga, dan potensi penyakit serius dapat dihindari sejak dini,” ujarnya.
Dengan mengedepankan paradigma pencegahan, Pemkab Lumajang ingin memastikan bahwa kesehatan bukan sekadar urusan klinis, tetapi juga bagian dari gaya hidup masyarakat sehari-hari. Program dokter muter menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak hanya hadir untuk mengobati, tetapi juga melindungi warganya dari ancaman penyakit.
Langkah ini sekaligus memperkuat misi Pemkab Lumajang dalam membangun layanan kesehatan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah, termasuk pelosok desa.
(MC Kab. Lumajang/RAA/An-m)