- Oleh Eko Budiono
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:15 WIB
: Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno,./Foto Istimewa/Humas MPR RI
Jakarta, InfoPublik — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, mengecam keras serangan Israel yang menewaskan Direktur Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza, dr Marwan Al-Sultan, beserta istri dan anak-anaknya. Eddy menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.
“Fasilitas medis dan tenaga kesehatan dilindungi oleh hukum internasional. Serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujar Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Menurut Eddy, dr Marwan adalah simbol keberanian dan kemanusiaan yang tetap bertahan di garis depan untuk merawat korban agresi di Gaza. Ia menyebut gugurnya dr Marwan sebagai kehilangan besar, bukan hanya bagi rakyat Palestina, tetapi juga bagi bangsa Indonesia.
“Beliau memilih tetap berada di sana, di garis terdepan, di salah satu benteng terakhir layanan kesehatan di Gaza. Ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan, tapi juga penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal,” ujarnya.
Eddy menyerukan agar masyarakat internasional mengambil langkah nyata untuk menghentikan agresi Israel dan menuntut akuntabilitas atas setiap pelanggaran yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi yang tidak akan berubah. “Pembelaan terhadap Palestina bukan hanya sikap politik luar negeri, melainkan amanat konstitusi kita secara tegas. Selama masih ada penjajahan di atas dunia, maka perjuangan bangsa Indonesia belum selesai,” tegas Eddy.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk terus menunjukkan solidaritas dalam bentuk bantuan kemanusiaan, doa, dan suara politik di berbagai forum internasional.
“Indonesia tidak akan tinggal diam. Kita akan terus berdiri bersama rakyat Palestina sampai mereka merdeka sepenuhnya,” pungkasnya.