- Oleh Eko Budiono
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:15 WIB
: Gedung Pancasila di Kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon Nomor 6, Jakarta Pusat. Dok.Kemlu RI
Oleh Eko Budiono, Sabtu, 19 Juli 2025 | 11:30 WIB - Redaktur: Untung S - 335
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam serangan Israel terhadap Gereja Keluarga Kudus di Gaza, Palestina, dengan menyatakan bahwa serangan tersebut mencerminkan pengabaian sepenuhnya terhadap Hukum Humaniter Internasional.
“Serangan ini mencerminkan pengabaian sepenuhnya Hukum Humaniter Internasional dan kemanusiaan serta kesucian tempat beribadah,” kata Kemlu melalui unggahan di media sosial X resminya, Jumat (18/7/2025).
Kemlu menegaskan, bahwa Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel pada Kamis (17/7) terhadap satu-satunya Gereja Katolik di Gaza, yang menimbulkan korban jiwa rakyat sipil yang tidak bersalah .
“Hal ini semakin menunjukkan tidak adanya komitmen Israel dalam memenuhi kewajiban hukumnya sebagai Kuasa Pendudukan, apalagi terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan,” tulis Kemlu
Indonesia, lanjutnya, mendesak komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna menekan Israel menghentikan semua kekerasan dan kembali ke negosiasi gencatan senjata di bawah Solusi Dua Negara.
Serangan Israel ke gereja tersebut menyebabkan wafatnya dua warga Gaza dan 13 orang lainnya terluka, termasuk Pendeta Paroki Gabriel Romanelli beserta seorang balita berusia 3 tahun dan seorang penyandang disabilitas.
Akibat serangan yang disengaja itu, bangunan gereja — yang telah menampung banyak warga Kristen dan Muslim Palestina yang mengungsi sejak Oktober 2023 — serta fasilitas di sekitarnya mengalami kerusakan parah.
Komite gereja Palestina menyerukan supaya para pemimpin gereja dan pemuka agama Kristen di seluruh dunia untuk turut bersuara dan secara terbuka mengecam serangan Israel itu.