Nasional Politik & Hukum
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mendorong terwujudnya sistem pendokumentasian informasi dan koordinasi kerja yang lebih efektif dan efisien. Dengan dukungan sistem pendokumentasian yang efektif dan efisien, pelayanan informasi akan berlangsung cepat, tepat, dan sederhana.