Nasional Politik & Hukum
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Imigrasi (TPI) Palangka Raya Imam Santoso mengatakan, WNA berinisial IAIM (27) itu masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata, tetapi ternyata beberapa kali menjadi pembicara kegiatan agama dan melakukan pengumpulan donasi.