Nasional Politik & Hukum
Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dugaan pelanggaran etik oleh majelis hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan TL, yang sebelumnya divonis empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp750 juta. Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh tim kuasa hukum TL, Senin (4/8/2025), di Gedung KY, Jakarta.