:
Oleh Dian Thenniarti, Minggu, 15 Januari 2023 | 06:41 WIB - Redaktur: Untung S - 504
Jakarta, InfoPublik – Progres pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak semakin membaik di 2022. Peningkatan diberbagai aspek seperti kelembagaan, perumusan kebijakan, pencegahan, layanan dan penanganan kasus perempuan dan anak serta terkait lima Arahan Presiden RI, Joko Widodo menjadi bagian dari beberapa capaian kinerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) selama 2022.
Demikian dikemukakan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, dalam keterangan resminya pada Sabtu (14/1/2023).
Dari sisi pengelolaan dan penggunaan anggaran, kinerja positif dibuktikan dengan realisasi anggaran Kemen PPPA Tahun 2022 yang mencapai 99,18 persen.
"Amanah yang diberikan oleh Presiden kami realisasikan hampir 100 persen, karena itu realisasi belanja Kemen PPPA berada pada peringkat 5 dari 85 K/L dengan realisasi anggaran terbesar. Sejalan dengan nilai kinerja anggaran 2022 yang juga mendapatkan poin sangat baik 92,67," ungkap Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.
Dari sektor capaian indikator sasaran strategis, 2022 sebagai tahun yang penuh tantangan. Indeks Pembangunan Gender (IPG), angka Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan, dan Indeks Perlindungan Anak mengalami peningkatan meski peningkatannya lebih lambat dibanding dengan hasil survei tahun-tahun sebelumnya akibat dampak pandemi COVID-19.
Di sisi layanan, persentase perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif, yaitu pelayanan sesuai kebutuhannya korban untuk dapat pulih dari dampak kekerasan yang dialaminya mencatatkan jumlah yang baik di sepanjang 2022.
Jumlah kasus perempuan korban kekerasan yang masuk dari Januari - Desember tercatat sebanyak 2.338 kasus, dengan 2.159 kasus atau 92,33 persen telah mendapatkan layanan komprehensif. Sedangkan, persentase jumlah kasus anak korban kekerasan yang dilaporkan periode Januari s/d Desember 2022 sebanyak 832 kasus, dengan 672 kasus atau 80,7 persen telah mendapatkan layanan komprehensif.
"Layanan yang diberikan melebihi target yang ditetapkan Kemen PPPA 2022. Namun, terkait kasus ini memang fenomena gunung es, dan ini baru ujungnya gunung es yang kita selesaikan. Oleh karena itu strateginya tentu terkait dengan pencegahan akan jauh lebih efektif," ujar Pribudiarta.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemen PPPA pada 2022 juga mengembangkan daerah dengan peringkat ramah perempuan layak anak (DRPLA). Ini menunjukkan keberhasilan daerah dalam membangun kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara bersamaan atau sekaligus.
Terkait capaian lima arahan Presiden, berbagai output telah banyak dihasilkan. Misalnya pada penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kemen PPPA mengembangkan kerja sama lintas kementerian/lembaga melalui penyusunan strategi nasional penurunan kekerasan terhadap perempuan dan Anak.
Menyusun berbagai juknis, pedoman, dan modul yang dikembangkan untuk memfasilitasi K/L, daerah, organisasi masyarakat, dan organisasi keagamaan untuk bersama-sama menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kemen PPPA juga melakukan MOU dengan Mahkamah Agung untuk memastikan bahwa peraturan Undang-Undang Perkawinan bisa diimplementasikan dengan baik untuk menekan isu perkawinan usia anak. Untuk mencegah pekerja anak, kami membangun forum koordinasi lintas K/L untuk mencegah anak-anak bekerja di luar negeri dan tempat-tempat berbahaya untuk anak dari mulai tingkat desa sampai kota," jelas Pribudiarta.
Sesuai tugas dan fungsi Kemen PPPA sebagai K/*L koordinatif, sepanjang 2022 kurang lebih 13 peraturan perundang-undangan telah disusun. Hadirnya Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah diundangkan pada 9 Mei 2022 menjadi salah satu capaian penting Kemen PPPA, dan sejak diundangkan hingga saat ini Kemen PPPA terus menggarap peraturan turunannya.
Kemen PPPA juga memperoleh sejumlah prestasi dan penghargaan, seperti mendapatkan Opini WTP atas Laporan Keuangan yang dipertahankan selama lima tahun berturut-turut, peringkat 4 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, penghargaan kategori baik pada Anugerah Meritokrasi, lima besar finalis SDG’s Action Award dan meraih nilai sangat baik (BB) untuk pengawasan kearsipan.
"Tantangan paling besar adalah pada aspek sosial budaya. Ke depan, akan mendorong peningkatan pemahaman lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, media massa dan dunia usaha baik ditingkat nasional maupun daerah tentang kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak dan perlindungan anak," jelas Pribudiarta.
Di 2023, peningkatan upaya pemberdayaan perempuan, perlindungan hak perempuan, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dari aspek sosial budaya, aspek hukum aspek, aspek sumber daya manusia, aspek sarana prasarana, dan aspek koordinasi dan kemitraan akan dilakukan.
"Kami juga sedang memperkuat data, karena bagi Kemen PPPA data terpilah penting karena data ini dapat membantu K/L lain untuk intervensi dan penanganan terkait isu perempuan dan anak lebih wbaik lagi," imbuh Pribudiarta.
Foto: Kemen PPPA