Pentingnya Pendidikan Antikekerasan pada Anak Usia Dini

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 16 Januari 2023 | 18:01 WIB - Redaktur: Untung S - 539


Jakarta, InfoPublik – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menekankan pentingnya menyusun strategi dalam memberikan pendidikan anti kekerasan terhadap anak usia dini. Pasalnya, anak termasuk dalam kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi.

"Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada Januari-November 2022 terdapat 1.664 anak berusia kurang dari 6 tahun yang menjadi korban kekerasan. Melihat data tersebut, hal ini memerlukan dukungan berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak," ujar Menteri PPPA dalam keterangan resminya pada Senin (16/1/2023).

Menurutnya, guru dan orang tua dapat mensosialisasikan nilai-nilai anti kekerasan pada anak usia dini dengan berbagai cara, seperti bercerita atau mendongeng, melalui alat permainan, maupun melalui musik. "Menggunakan berbagai metode yang ada dapat membentuk kepribadian maupun perkembangan emosi anak, sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," katanya.

Dalam hal penanganan, Menteri PPPA mengatakan, pihaknya telah menyediakan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) sebagai layanan pengaduan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.

"Bagi Ibu/Bapak sekalian yang mengalami, mendengar, atau mengetahui kasus kekerasan yang menimpa perempuan maupun anak dapat langsung menghubungi (021) 129 atau melalui Whatsapp 08111-129-129," tutur Menteri PPPA.

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menegaskan bahwa satuan PAUD harus menjadi lingkungan belajar yang menyenangkan, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

"Sejak pertama kali kami meluncurkan Merdeka Belajar, saya menekankan bahwa sistem kita harus bebas dari tiga dosa besar, meliputi perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual," jelasnya.

Lebih lanjut, Nadiem menerangkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian utama mengingat hal tersebut dapat berdampak buruk terhadap proses belajar anak.

"Anak-anak yang mengalami kekerasan mengalami trauma berkepanjangan. Akibatnya mereka takut pergi ke sekolah, tidak semangat belajar, dan pada akhirnya kehilangan kesempatan untuk menggapai cita-citanya," ujarnya.

Oleh karena itu, Nadiem membutuhkan kolaborasi dari semua pihak untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Warsito, menyebutkan bahwa pendidikan anti kekerasan di satuan PAUD harus menjadi komitmen bersama seluruh pihak sebagai upaya menyiapkan generasi emas.

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2022, kurang lebih 11,21 persen penduduk Indonesia berusia 0 sampai 6 tahun dan ini adalah usia emas yang tentunya hak-hak anak harus terpenuhi, sehingga risiko kerentanan anak masuk ke dalam kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) akan menurun," ujar Warsito.

Foto: Kemen PPPA

 

-->