Pemerintah Daerah Diajak Sosialisasikan Pemilu 2024 yang Berkualitas

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 18 Januari 2023 | 16:55 WIB - Redaktur: Untung S - 171


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak pemerintah daerah (pemda), melalui Dinas Kominfo masing-masing, untuk mensosialisasikan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 berkualitas.

“Kominfo juga mengajak Kepala Dinas Kominfo untuk bersama sama mensosialisasikan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berkualitas kepada masyarakat, agar memanfaatkan ruang digital dengan lebih bertanggungjawab untuk hal-hal yang bermanfaat,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, yang dibacakan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Direktur TKKKP Kominfo), Hasyim Gautama, dalam Rapat Koordinasi Bidang Kominfo Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik di Tangerang, pada Rabu (18/1/2023).

Menurut Dirjen IKP Kominfo, pemilu yang demokratis dan berkualitas bisa terwujud jika ruang digital terjaga dari penyebaran berita palsu atau hoaks dan ujaran kebencian (hate speech).

Untuk itu para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, khususnya, Kepala Dinas diharapkan bisa mengendalikan penyebaran hoaks yang mengarah ke disinformasi dan malinformasi selama Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024

“Jika kita tidak dapat mengendalikan pihak lain untuk tidak menyebarkan hoaks ataupun hate speech, kita dapat mengendalikan diri kita sendiri untuk tidak meneruskannya dan tidak melibatkan diri di dalamnya,” kata Usman.

Dirjen IKP Kominfo mengingatkan ASN dan Kepala Dinas Kominfo daerah terhadap kewajiban dan komitmen menjaga netralitas selama proses pemilihan umum.

Sebab, pemerintah memiliki aturan yang jelas untuk ASN agar tidak memihak, apalagi memperlihatkannya di ruang publik.

“Bapak dan Ibu selaku pimpinan akan menjadi contoh bagi pegawai di instansi yang Bapak/Ibu pimpin. Sepantasnya kita menunjukkan contoh yang baik dan menegaskan kepada para pegawai untuk menjunjung aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas dia.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Robby Leo mengimbau agar Kepala Dinas Kominfo daerah untuk mengarahkan masyarakat agar menjadi pemilih cerdas.

Dalam hal ini langkah-langkah yang bisa ditempuh, yakni dengan mengarahkan masyarakat untuk mengetahui bagaimana visi dan misi peserta pemilu, mengajak masyarakat melakukan kroscek calon peserta pemilu melalui teknologi informasi, mengarahkan masyarakat mengikuti informasi terkait dengan pemilu itu sendiri, mengarahkan masyrakat untuk mengecek dan informasi tentang pemilu dari berbagai sumber dari sumbernya langsung atau jangan dari sumber tidak jelas, dan mengarahkan masyarakat tidak terpengaruh oleh berita hoaks dan tidak menyebarluaskan berita hoaks.

“Kita harus bersikap objektif kritis dan cerdas terhadap informasi mengenai pemilu. Mari bersama-sama sosialisasikan menggunakan hak pilih jangan sampai menjadi golput, datang ke Tempas Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024.” pungkas Robby.

Foto: YouTube

 

-->