Dorong UMK Naik Kelas, 19.382 Sertifikat Halal Gratis Disalurkan BPJPH di Riau

: Sebanyak 19.382 sertifikat halal resmi diberikan secara gratis melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia. (Foto Humas BPJPH)


Oleh Wandi, Minggu, 27 Juli 2025 | 09:18 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 294


Jakarta, InfoPublik – Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Provinsi Riau. Sebanyak 19.382 sertifikat halal resmi diberikan secara gratis melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.

Penyerahan ini dilakukan dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Riau dan Komisi VIII DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, total nilai fasilitasi sertifikasi halal tersebut mencapai lebih dari Rp4,45 miliar.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (BPJPH) E.A Chuzaemi Abidin menegaskan program SEHATI merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam medorong kemudahan sertifikasi halal produk UMK. Tujuannya, selain mewujudkan perlindungan terkait kehalalan produk, juga agar produk UMK semakin berdaya saing dan kompetitif di pasaran, baik domestik maupun global.

“"Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita (Indonesia) untuk menjadi pusat halal dunia." tegas Chuzaemi dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Sabtu (26/7/2025).

Dalam pelaksanaannya, program SEHATI merujuk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 79 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Halal Gratis. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas jangkauan produk halal UMK ke pasar yang lebih luas dengan jaminan kehalalan yang terpercaya.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, sertifikat halal bukan hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi produk lokal untuk bersaing di pasar nasional hingga internasional.

“Total sebanyak 19.382 Sertifikat Halal diberikan kepada UMK kita. Ini bentuk nyata dukungan pemerintah agar produk lokal bisa bersaing dan meraih pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pogram SEHATI juga merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi pelaku UMK di tengah persaingan pasar global.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
  • Oleh Wandi
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:44 WIB
Indonesia-Peru Sepakati Penguatan Kerja Sama Jaminan Produk Halal
-->