Kemkomdigi-PPATK Kolaborasi Blokir Rekening Bank untuk Transaksi Judol

: Menkomdigi Meutya Hafid mengikuti pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung DEN, Jakarta Pusat, Rabu (30/07/2025). (Foto: Ardi W/Komdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 31 Juli 2025 | 10:42 WIB - Redaktur: Untung S - 167


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkolaborasi memblokir rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online (judol) guna memberikan efek jera.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pemblokiran rekening dilakukan karena pemutusan akses terhadap situs judol saja tidak cukup menghentikan pelakunya.

"Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir," tegasnya usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, di Jakarta Pusat, pada Rabu (30/7/2025).

Menurut Meutya, sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kemkomdigi telah melakukan penurunan atau takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judol.

"Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami," ujarnya.

Namun demikian, peredaran situs judi daring masih marak dan terus dipromosikan di berbagai platform media sosial.

Bahkan, pelaku judol semakin kreatif dalam mencari celah yang tidak terlacak oleh sistem crawling konten untuk melakukan promosi kegiatan haram tersebut.

Oleh karena itu, Ia mengapresiasi langkah PPATK yang melakukan pelacakan rekening terindikasi terkait judol, sekaligus mendorong sektor perbankan untuk lebih ketat dalam proses verifikasi nasabah.

"Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi," tegasnya.

Ia juga mengharapkan, kolaborasi lintas sektor antara Kemkomdigi dan PPATK bisa membuat upaya untuk memutus mata rantai judi online apat berjalan lebih efektif.

"Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya," tandas Menkomdigi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:40 WIB
Kemkomdigi Dorong Digitalisasi di Daerah lewat Klinik Pemerintah Digital
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:44 WIB
Menkomdigi Apresiasi Pencanangan Road to AI Center Universitas Udayana
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Menkomdigi: UMKM Digital Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Baru
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:42 WIB
Ini Lima Bentuk Dukungan Digital Kemkomdigi untuk Sekolah Rakyat
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Peran Indonesia di Forum Digital Dunia Diapresiasi Badan PBB
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Kemkomdigi Dorong Percepatan Digitalisasi Pemda Lewat Smart City Award
-->