MUI Serukan Seluruh Elemen Bangsa Bela Simbol Negara

: Sejumlah warga membentangkan Bendera Merah Putih dalam aksi gerakan pembagian gratis Bendera Merah Putih di obyek Desa Wisata Bukit Cinta Danau Rawa Pening, Dusun Kebondowo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/8/2025). Aksi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Semarang tersebut dilakukan secara serentak di provinsi itu yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa jiwa nasionalisme kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.


Oleh Wandi, Rabu, 6 Agustus 2025 | 10:27 WIB - Redaktur: Untung S - 194


Jakarta, InfoPublik – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh elemen bangsa, termasuk jajaran kabinet pemerintahan, agar tidak diam saat simbol negara, khususnya bendera Merah Putih, mendapat perlakuan yang dinilai merendahkan. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Sanusi Tambunan, menanggapi perbandingan Merah Putih dengan bendera one piece budaya pop yang datangnya dari luar negeri.

“Merah Putih itu tidak sebanding dengan simbol apa pun. Jangan dibandingkan, apalagi dengan bendera fiksi (One Piece) dari luar negeri,” ujar Amirsyah dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/8/2025). Ia menyebut tindakan seperti itu dapat memicu degradasi nasionalisme dan mencederai semangat kebangsaan.

Menurut Amirsyah, simbol negara bukan sekadar kain berwarna, melainkan lambang kedaulatan dan harga diri bangsa yang harus dijaga bersama. Ia bahkan meminta agar kabinet yang disebut sebagai "kabinet merah putih" menunjukkan sikap tegas dalam menyikapi polemik ini. "Ini waktunya kabinet bersuara. Supaya rasa nasionalisme kita tumbuh dan berkembang,” katanya.

MUI juga mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan kontroversi semacam ini tanpa klarifikasi resmi. Ia menekankan pentingnya merespons secara terbuka bila terjadi tindakan atau simbol yang dianggap merendahkan kehormatan negara.

Terkait tujuan pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk protes masyarakat atas kebijakan pemerintah, Lebih lanjut, Amirsyah juga mengatakan bahwa segala bentuk protes dan aspirasi politik semestinya disampaikan melalui kanal resmi yang tersedia dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Kalau ada aspirasi politik, ada rumah rakyat seperti DPR dan MPR. Jangan lewat jalur-jalur yang bukan saluran resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa media memang bagian dari demokrasi, namun tetap perlu mendorong agar kritik dan aspirasi disalurkan sesuai koridor hukum dan lembaga yang sah.

Menjelang Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, MUI mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat semangat kebangsaan dan menjaga kehormatan simbol negara. Ia menyatakan, jika ditemukan bendera yang menyerupai atau mengaburkan makna Merah Putih, sebaiknya segera diturunkan demi menjaga marwah negara.

“Bendera Merah Putih adalah simbol persatuan, dan menjadi identitas kita sebagai bangsa yang berdaulat. Jangan sampai direndahkan oleh hal-hal yang tidak pantas,” tegasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
-->