Kemkomdigi Buka Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan dan Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial Nasional

: Ilustrasi: Pelajar mencoba fitur pembelajaran baru di program kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) Gemini Google di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Google meluncurkan serangkaian inisiatif kecerdasan buatan (AI) terbaru dan program yang berfokus pada pendidikan bermutu dari alat pembelajaran canggih di fitur Gemini yang dirancang untuk memberdayakan siswa dan pendidik di Indonesia. (ANTARA FOTO/Fauzan/nym)


Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 11 Agustus 2025 | 12:01 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 247


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka konsultasi Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial yang telah disusun dalam rangka akselerasi pengembangan dan pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (KA) yang inklusif, berkelanjutan, aman dan bertanggung jawab.

“Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial dimaksud untuk mendapat tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait untuk memperkaya materi Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial, sehingga dihasilkan kajian komprehensif dan akurat untuk mendukung Kecerdasan Artifisial di Indonesia,” kata Kemkomdigi dalam rilis resminya di Jakarta, pada Sabtu (9/8/2025).

Buku Putih Peta Jalan KA Nasional merupakan merupakan hasil keluaran dari Gugus Tugas Peta Jalan KA Indonesia yang beranggotakan 443 orang dan terdiri dari gabungan Pemerintahan, Akademisi, Industri, Komunitas/Masyarakat, dan Media.

Buku Putih ini menjadi pijakan dalam upaya pengambilan strategi kebijakan/regulasi yang akan ditempuh dalam menata kelola pengembangan dan pemanfaatan KA di Indonesia.

Sedangkan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial disusun sebagai upaya untuk memperkuat dan mengembangkan kebijakan etika KA yang saat ini sudah tersedia melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

“Tanggapan terhadap Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial dapat disampaikan melalui email kerjal.aikita@mail.komdigi.go.id sampai dengan tanggal 22 Agustus 2025,” jelas Kemkomdigi.  

Dokumen Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional; Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial; dan Format Tanggapan.dapat diunduh melalui tautan ini.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:40 WIB
Kemkomdigi Dorong Digitalisasi di Daerah lewat Klinik Pemerintah Digital
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:44 WIB
Menkomdigi Apresiasi Pencanangan Road to AI Center Universitas Udayana
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Menkomdigi: UMKM Digital Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Baru
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:12 WIB
Menko Kumham Imipas Peringatkan Ancaman dan Peluang Kecerdasan Buatan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:42 WIB
Ini Lima Bentuk Dukungan Digital Kemkomdigi untuk Sekolah Rakyat
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Peran Indonesia di Forum Digital Dunia Diapresiasi Badan PBB
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Kemkomdigi Dorong Percepatan Digitalisasi Pemda Lewat Smart City Award
-->