Sinergi Kemendikdasmen-Komisi X DPR RI Cetak Agen Budaya Digital Positif

: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI memperkuat sinergi membangun generasi muda berkarakter melalui lokakarya Peran Humas Muda sebagai Agen Budaya Digital yang Positif untuk Pendidikan Bermutu dan Berkarakter (Foto: Dok Kemendikdasmen)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 11 Agustus 2025 | 16:23 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 266


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI memperkuat sinergi membangun generasi muda berkarakter melalui lokakarya "Peran Humas Muda sebagai Agen Budaya Digital yang Positif untuk Pendidikan Bermutu dan Berkarakter".

Kegiatan ini digelar di Aula Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025), dengan menghadirkan anggota Komisi X DPR RI, pimpinan Kemendikdasmen, serta 200 peserta dari guru, siswa, orang tua, dan pegiat literasi digital.

Inisiatif ini selaras dengan Asta Cita Presiden khususnya cita ke-3, Membangun Sumber Daya Manusia yang Sehat, Cerdas, Adaptif, dan Berakhlak, serta cita ke-6, Transformasi Digital yang Inklusif, Aman, dan Berkeadilan. Melalui lokakarya ini, para siswa dibekali wawasan strategis mengenai etika digital, bahaya penyalahgunaan teknologi, dan peran aktif pelajar dalam menyebarkan narasi positif pendidikan.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengajak peserta untuk menjadi humas muda di lingkungan pendidikan. “Ruang digital membawa peluang besar untuk belajar dan berkreasi, namun risiko seperti perundungan, penyebaran konten yang tidak sesuai, dan kebocoran data pribadi terus mengintai. Karena itu, kolaborasi semua pihak diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman, beretika, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” ujarnya, mengutip pesan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada kesempatan berbeda.

Suharti menambahkan, Mendikdasmen baru saja menandatangani Nota Kesepahaman bersama enam kementerian untuk menjalankan Rencana Aksi Implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Regulasi ini menjadi payung hukum perlindungan anak di dunia maya dari risiko seperti kontak dengan orang asing, paparan konten negatif, kebocoran data pribadi, hingga kecanduan gawai.

“Fakta menunjukkan, 94 persen remaja usia 9–15 tahun sudah menggunakan gawai dan lebih dari separuh anak usia SD telah mengakses internet. Peran humas muda di sekolah dan komunitas menjadi krusial untuk menyebarkan literasi digital dan budaya positif,” tegasnya.

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menegaskan bahwa humas muda harus menjadi jembatan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan komunitas. “Humas muda membutuhkan pembekalan nilai dan literasi kewarganegaraan digital. Generasi muda harus berperan sebagai pencipta konten bermanfaat, bukan sekadar penikmat. Budaya digital positif akan menjadi penopang utama pendidikan berkualitas dan penguatan karakter unggul bangsa,” ujarnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Humas Kemendikdasmen, Anang Ristanto, menyoroti tantangan penggunaan media sosial, seperti waktu layar (screen time) berlebihan, perundungan, paparan konten yang tidak sesuai, hingga kebocoran data pribadi. Adapun Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media, Ma’ruf El Rumi, mengingatkan bahwa algoritma media sosial dapat memengaruhi cara berpikir, berinteraksi, dan mengambil keputusan generasi muda—yang jika tidak dikelola dapat berujung pada polarisasi dan disintegrasi bangsa.

Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi diskusi. Muhammad Rifki, siswa SMK Al Madani Garut sekaligus konten kreator, mengaku mendapat banyak wawasan baru. Ia berkomitmen memproduksi konten positif yang sejalan dengan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, seperti tips belajar efektif dan kebiasaan bangun pagi.

Sementara itu, Ita Habibi, Guru SMPN 1 Garut, berencana membentuk komunitas kesiswaan penggerak konten positif, sedangkan Ahmad Darmawan, Guru SMPN 2 Garut, menekankan perlunya pembiasaan kegiatan positif di sekolah dan teladan dari guru untuk mengurangi ketergantungan gawai.

Melalui penguatan peran humas muda, pemerintah berharap generasi pelajar mampu menjadi agen komunikasi yang cerdas, beretika, dan produktif di ruang digital—mendukung visi Indonesia Maju 2045 yang berakar pada karakter bangsa dan kemajuan teknologi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:36 WIB
Program 3 Juta Rumah, Berpotensi Dorong Pertumbuhan UMKM
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:36 WIB
Budaya Literasi di SMPN 1 Bogor Wujudkan Kreativitas dan Inovasi Pendidikan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:40 WIB
Kemkomdigi Dorong Digitalisasi di Daerah lewat Klinik Pemerintah Digital
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:27 WIB
SMPN 1 Bogor Matangkan Persiapan Sambut MBG di September 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:22 WIB
MBG Disambut Positif di TK Negeri Mexindo, Menu Sehat sesuai Usia Anak
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 14:29 WIB
Inovasi Kulit Pepaya SMPN 1 Bogor Tembus Finalis BIA 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:59 WIB
SMAN 1 Bogor Buka Ruang Kreativitas Siswa untuk Inovasi Teknologi
-->