- Oleh Wahyu Sudoyo
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:57 WIB
: Direktur Informasi Publik Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nursodik Gunarjo, dalam Diskusi Interaktif ‘Masa Depan Bahasa Isyarat: Menuju Ekosistem Komunikasi dan Dunia Kerja yang Inklusif’, di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Istimewa/Youtube Kemenko PMK
Jakarta, InfoPublik – Direktur Informasi Publik Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nursodik Gunarjo, menegaskan pentingnya percepatan akses informasi publik yang ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya tuli. Menurutnya, meskipun regulasi terkait inklusivitas sudah banyak tersedia, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan serius.
“Kerangka kebijakan nasional sudah ada, mulai dari konstitusi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, hingga UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, yang kita butuhkan adalah komitmen kuat untuk menegakkannya,” ujar Nursodik dalam Diskusi Interaktif ‘Masa Depan Bahasa Isyarat: Menuju Ekosistem Komunikasi dan Dunia Kerja yang Inklusif’, di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ia mengungkapkan, tantangan paling nyata saat ini adalah minimnya jumlah juru bahasa isyarat (JBI). “PBB mensyaratkan rasio ideal satu JBI untuk 100 orang, sementara di Indonesia masih satu untuk ribuan,” jelasnya.
Selain itu, hasil penelitian tahun lalu terhadap 21 situs kementerian/lembaga menunjukkan baru 54 persen yang menyediakan fitur ramah disabilitas. Artinya, hampir separuh lebih situs resmi pemerintah belum dilengkapi fasilitas seperti subtitle, teks terjemahan, maupun fitur aksesibilitas digital lainnya.
“Yang lebih memprihatinkan, masih banyak aparatur yang belum paham pentingnya komunikasi inklusif. Artinya, isu ini belum benar-benar diarusutamakan,” tambah Nursodik.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemkomdigi saat ini sedang: Merevitalisasi portal InfoPublik (info.go.id) situs pelayanan informasi agar ramah disabilitas; Menyusun Rancangan Peraturan Menteri tentang layanan komunikasi dan informasi publik berbasis digital bagi penyandang disabilitas, yang ditargetkan rampung akhir 2025;
Meningkatkan fasilitas JBI, termasuk dalam acara resmi seperti debat presiden, konferensi pers pemerintah, dan Forum Merdeka Barat 9; Menggelar pelatihan dan literasi digital inklusif, seperti Kompetisi TIK Nasional 2025 yang diikuti lebih dari 2.600 peserta disabilitas dari 38 provinsi dengan dukungan 110 juru bahasa isyarat.
“Kami berprinsip dalam transformasi digital ke depan, harus menjunjung prinsip no one left behind. Tidak boleh ada yang tertinggal, termasuk penyandang disabilitas,” tegasnya.
Nursodik juga mengingatkan seluruh kementerian/lembaga agar segera mengadopsi fitur aksesibilitas digital sederhana seperti text-to-speech, speech-to-text, dan subtitle video.
“Ini langkah nyata yang bisa langsung dirasakan penyandang disabilitas. Jika semua kementerian, lembaga, dan daerah mengimplementasikan, maka inklusivitas akan lebih mudah terwujud,” pungkasnya.