Uji Kir Kendaraan di Kabupaten Sorong Belum Bisa Dilaksanakan

:


Oleh MC KAB SORONG, Rabu, 6 September 2023 | 03:10 WIB - Redaktur: Tobari - 89


Aimas, InfoPublik - Uji kir kendaraan di Dinas Perhubungan, Bidang Perhubungan Darat Kabupaten Sorong belum bisa dilaksanakan. Hal ini disebabkan belum semua kelengkapan yang dibutuhkan telah terpenuhi. Termasuk fasilitas pendukung lainnya.

Insyaallah, tahun depan sudah bisa kita laksanakan, ujar Kasi Pengujian Kendaraan, Teguh Basuki kepada awak media, Senin (4/9/2023) di Mapolres Aimas, usai menghadiri apel gelar Operasi Zebra Mansinam.

Kalau untuk biaya kir yang dikenakan pada setiap jenis kendaraan, saat ini Raperdanya masih digodok. Namun, sekarang perkiraan biaya kir antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu, jelasnya.

Sementara   untuk sekarang ini yang sudah ada uji kir masih hanya ada di Kota Sorong saja. Kita di Kabupaten Sorong rencananya tahun depan sudah bisa kita laksanakan kir kendaraan, tambahnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:20 WIB
Pemprov Papua Barat Daya Evaluasi Kinerja Aksi Penurunan Stunting Daerah
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:04 WIB
KM Gandha Nusantara 03 Resmi Berlayar, Masyarakat Pulau Kini Makin Terhubung
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Selasa, 1 Juli 2025 | 04:21 WIB
Dukung Energi Hijau, Pemkab Nagan Raya Terima Lampu Jalan Tenaga Surya
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 22 April 2025 | 21:46 WIB
Sistem e-Parkir Mulai Diberlakukan di Kota Ternate
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Minggu, 30 Maret 2025 | 16:53 WIB
Dishub Singkawang Pastikan Armada Mudik Lebaran Layak Jalan
-->