Pemprov Papua Barat Daya Evaluasi Kinerja Aksi Penurunan Stunting Daerah

: Para Narasumber acara Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Terkait delapan Aksi Penurunan Stunting 2024 (foto: MC Raja Ampat)


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:20 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 211


Raja Ampat, InfoPublik –  Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melakukan evaluasi kinerja aksi penurunan stunting daerah dengan menggelar kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Terkait delapan Aksi Penurunan Stunting 2024 di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, pada Jumat (22/8/2025). 

Kepala Bapperida Papua Barat Daya, Rahman, menegaskan bahwa stunting merupakan salah satu isu strategis pembangunan nasional yang mendapat perhatian khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dengan target nasional menurunkan prevalensi stunting hingga di bawah 14 persen pada  2029. Target tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Bagi Papua Barat Daya, isu stunting menjadi prioritas karena prevalensinya masih berada di atas angka rata-rata nasional. Oleh karena itu, dalam RPJMD Papua Barat Daya 2025–2029, percepatan penurunan stunting masuk dalam agenda utama pembangunan sumber daya manusia unggul,” jelas Rahman.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri, Bupati Raja Ampat bersama sejumlah pimpinan OPD, Wakil Bupati Kabupaten Sorong, serta pimpinan OPD dari Kabupaten Maybrat, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong Selatan.

Lebih lanjut Rahman mengatakan, penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi stunting bertujuan memastikan intervensi spesifik dan sensitif berjalan efektif. Selain itu, kegiatan ini juga menilai sejauh mana integrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan dilakukan, serta mengidentifikasi praktik baik maupun tantangan di lapangan sebagai dasar rekomendasi perbaikan.

Adapun tujuan kegiatan evaluasi ini meliputi tiga hal utama:

  1. Menilai capaian kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting.
  2. Memberikan umpan balik kepada pemerintah daerah untuk perbaikan dan peningkatan kualitas intervensi.
  3. Mendorong komitmen lintas sektor di provinsi maupun kabupaten/kota dalam mendukung pencapaian sasaran RPJMD Papua Barat Daya dan RPJMN 2025–2029.

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Atika Rafika, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam upaya penurunan stunting. Ia mengingatkan bahwa stunting bukan sekadar angka statistik, tetapi masalah serius yang membutuhkan kerja nyata, koordinasi lintas sektor, serta keseriusan pemerintah daerah.

“Prevalensi stunting di Papua Barat Daya masih berada pada 30,5 persen. Penilaian kinerja ini menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana kabupaten/kota melaksanakan program yang diamanatkan pemerintah pusat. Keberhasilan menekan stunting tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi, melainkan harus melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, TNI/Polri, tokoh masyarakat, hingga sektor swasta,” jelas Atika mewakili Gubernur Papua Barat Daya.

Ia menambahkan, Perpres Nomor 72 Tahun 2021 telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi daerah untuk bergerak. Dengan regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menerjemahkan pedoman nasional menjadi program nyata sesuai kondisi lokal.

Gubernur menegaskan bahwa koordinasi dan kolaborasi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan. Penilaian kinerja kabupaten/kota yang dilakukan saat ini tidak hanya memberikan gambaran capaian, tetapi juga diharapkan menjadi umpan balik untuk memperbaiki strategi sekaligus memotivasi peningkatan kinerja di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya bahwa penanganan stunting merupakan investasi jangka panjang dalam membangun generasi emas daerah.

Dengan evaluasi berkelanjutan, kolaborasi lintas sektor, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan, diharapkan prevalensi stunting di Papua Barat Daya dapat terus ditekan hingga mencapai target nasional.

Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:13 WIB
Sekda Riau Kunci Perkuat Layanan Publik dan Tata Kelola Daerah
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:15 WIB
DPRK Raja Ampat Sahkan Perda LKPD Hasil Audit BPK TA 2024
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:31 WIB
Ketua TP PKK Sulteng Dorong Kader Bangkep Jadi Garda Terdepan Tekan Stunting
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:11 WIB
Pemkab Raja Ampat Perkuat Koperasi Lewat Pelatihan Administrasi dan Usaha
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:47 WIB
Kodim 1805 - Bulog Kolaborasi Gelar Gerakan Pangan Murah di Raja Ampat
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 00:17 WIB
Pemkab Raja Ampat Gelar Latsar CPNS, Dibuka Kepala LAN RI
-->