Pemkab Inhu Gelar Rapat Sosialisasi Perda RTRW Kabupaten Inhu

:


Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Kamis, 14 September 2023 | 14:14 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 367


Rengat, InfoPublik - Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Paino membuka secara resmi rapat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang RTRW Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023- 2043, Rabu pagi (13/7/2023) di Aula Bappeda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pelaksanaan rapat kali ini turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Arif Sudaryanto, Kepala Dinas Perhubungan Jawalter, Camat se Kabupaten Inhu serta undangan lainnya

Arif Sudaryanto melaporkan beberapa hal terkait proses penyusunan Perda RTRW Kabupaten Inhu yang saat ini telah ditetapkan menjadi Perda RTRW Kabupaten Indragiri tahun 2023 -2043.

Penyusunan RTRW merupakan amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah dengan undangan tahun 2023.

Paino dalam sambutannya mengatakan bahwa penataan ruang merupakan salah satu instrumen strategis untuk mewadahi proses pembangunan karena di dalamnya tersirat upaya-upaya dalam aspek penanganan lingkungan, pembangunan, ekonomi, upaya-upaya pemerataan, keadilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rencana tata ruang wilayah merupakan dokumen sangat penting untuk mendukung pengembangan wilayah secara optimal, mendorong kawasan-kawasan yang potensial untuk dikembangkan dan membatasi pembangunan pada kawasan-kawasan yang berfungsi lindung dan hutan terhadap kerusakan lingkungan.

Diketahui, sebelum peraturan daerah RTRW ini ditetapkan, Kabupaten Inhu dari dulu belum memiliki peraturan daerah tentang RTRW.

"Alhamdulillah terbitnya RTRW ini atas sinergisitas bersama sehingga kita dapat mempunyai perda pertama sejak berdirinya Kabupaten Indragiri Hulu," pungkasnya. (MC Indragiri Hulu/ Dn-IKP)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:44 WIB
Polres Inhu Razia PETI, Selamatkan Sungai Indragiri dari Kerusakan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:35 WIB
Pekanbaru Diselimuti Kabut Pagi, BMKG: Itu Halimun, Bukan Asap
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:19 WIB
Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Inhu, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 1 April 2025 | 14:46 WIB
Antisipasi Gangguan, 269 Personel Disiagakan Polres Inhu selama Lebaran
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 1 April 2025 | 09:34 WIB
Mudik Lebih Aman, Polres Inhu Siapkan Pos Istirahat dan Layanan Darurat
-->