- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:20 WIB
: Riswan H Kadam. FOTO : Mardi Hamid
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 17 Januari 2024 | 07:49 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 92
Halbar, InfoPublik - Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halmahera Barat (Halbar) telah menyempurnakan catatan evaluasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap APBD Halbar 2024.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Riswan H Kadam usai rapat Banggar, di Kantor DPRD Halbar, Selasa (16/1/2024).
Riswan H Kadam menyampaikan, sebagai bentuk komitmen DPRD bersama TPAD telah menyelesaikan semua catatan evaluasi APBD Halbar 2024 dan telah disempurnakan sebagaimana perintah Pemprov Malut.
"Jadi poin-poin kesepakatan yang pertama, kita bersepakat melakukan berita acara penandatanganan perubahan 71 program kegiatan yang ada di RKPD kemudian tidak muncul di KUA-PPAS jadi dikoreksi. Bukan 172 kegiatan tapi program yang ada di RKPD, namun di KUA-PPAS terjadi penurunan menjadi 101 jadi selisihnya 71 program," ungkap Riswan.
Poin kedua yang menjadi sorotan evaluasi Gubernur adalah soal angka defisit yang dirancang dalam APBD sebesar Rp 52 miliar. Sementara isyarat dari evaluasi gubernur harus diimbangkan atau di-zero-kan (nol).
"Oleh karena itu DPRD dan TPAD menyepakati untuk memasukkan transfer dana yang tertunda pada 2023 kemarin yang tidak masuk itu dialokasikan pada pembiayaan penerimaan, sehingga posisi APBD menjadi zero atau nol-mol," cetus Ketua Banggar ini.
"Sehingga anggaran yang tidak keluar pada tahun 2023 itu ditarik dan dimasukkan penerimaan pembiayaan untuk menyeimbangkan posisi defisit Rp 52 miliar itu keputusan dua lembaga," sambung Riswan.
Riswan mengatakan, ada beberapa opsi yang disimulasikan atau didiskusikan yaitu penerimaan dana transfer yang tertunda, pemangkasan belanja, dan sisa lebih anggaran.
Namun yang diputuskan adalah dana transfer yang tertunda yang dijadikan sumber penerimaan pembiayaan untuk menyeimbangkan angka defisit.
"Dana transfer yang tertunda itu sebesar Rp 55 miliar ditambah Rp 13 miliar jadi semuanya ada Rp 68 miliar. Dan belanja tetap pada postur APBD yang disahakan tidak ada perubahan, kemudian utang pihak ketiga saat ini menunggu hasil audit review dari inspektorat," tuturnya.
Sementara Ketua TAPD Syahril Abd Radjak yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, ada beberapa poin atau permasalahan yang menjadi perhatian pemprov terhadap penyempurnaan APBD 2024. "
Semuanya sudah selesai dibahas, baik evaluasi APBD 2024 maupun evaluasi 2023 sudah selesai," pungkas Sekretaris Daerah itu. MardiHamid/MC Tidore