Pengamanan Pelaksanaan APBD 2024, Disperdakop Padang Panjang UKM Lakukan Sosialisasi

: Pengamanan Pelaksanaan APBD 2024, Disperdakop UKM Padang Panjang Lakukan Sosialisasi, Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Jumat, 2 Februari 2024 | 06:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 124


Padang Panjang, InfoPublik - Guna mengoptimalkan anggaran 2024, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) gelar sosialisasi kinerja keuangan di Aula Senja Kenangan, Kamis (1/2/2024).

Disperdakop UKM merupakan OPD pertama yang melaksanakan sosialisasi kinerja keuangan dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang diikuti semua pejabat eselon di dinas itu.

Kepala Disperdakop UKM, Jevie C. Eka Putra, menyampaikan di awal 2024 ini,pihaknya menginginkan kinerja menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya. Ini juga merupakan instruksi dari Penjabat (Pj) Wali kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, untuk bekerja dengan lebih baik dan hati-hati.

“Ini sangat berguna bagi kami agar lebih berhati-hati dalam bekerja dan juga menyamakan persepsi antara kita sebagai pengguna anggaran dengan pemeriksa dan pengawas. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Kota, Syahril, selaku narasumber dalam sosialisasi tersebut, mengapresiasi Disperdakop UKM yang sudah memberikan ruang untuk Inspektorat memberikan dan berbagi dalam bagaimana tata cara mengelola keuangan dengan baik.

“Sosialisasi ini bagus dilaksanakan mengingat meminimalisir terjadinya hal-hal dalam pemeriksaan ke depannya. Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi OPD-OPD lain dalam pengamanan pelaksanaan APBD 2024 ini,” tuturnya.

Dalam pemaparannya, Syahril menekankan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan proses pengendalian yang dilakukan untuk memastikan kegiatan pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi.

“Melalui pengawasan APIP dapat mengidentifikasi dan mencegah adanya penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan. Pengawasan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan keuangan negara dan meminimalisir risiko korupsi,”tambahnya. (mcpadangpanjang/shintia)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
Wali Kota Hendri Arnis Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:11 WIB
Gerakan Pangan Murah Hadir di Padang Panjang, Harga Sembako Lebih Terjangkau
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:07 WIB
Pemko Padang Panjang Gencarkan Program Aksi Bergizi di Sekolah
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:59 WIB
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:57 WIB
Wako Padang Panjang Usulkan 1.126 THL Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:54 WIB
Padang Panjang Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tingkatkan PAD
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Sosialisasi Penguatan Posyandu Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat Lebih Efektif
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:16 WIB
Meriah, Penutupan HUT ke-80 RI Padang Panjang Diwarnai Olahraga dan Perlombaan Tradisional
-->