- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
: Kawal Pemilu, Panwascam PPT Gelar Rapat Teknis PTPS, Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Jumat, 9 Februari 2024 | 03:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 119
Padang Panjang, InfoPublik - Agar para anggota Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bekerja sesuai dengan aturan saat Pemilu 2024 nanti, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Padang Panjang Timur (PPT) gelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Aula Hotel Aulia, Kamis (8/2/2024).
Kegiatan dibuka Ketua Panwascam PPT, Jasmida, bersama Yandri Armaika sekaligus sebagai pemateri.
Jasmida menyampaikan, tujuan rapat teknis kali ini adalah agar para PTPS bekerja sesuai aturan, dan bisa memahami setiap proses pemungutan suara.
"PTPS saat penghitungan suara nanti, harus pahami berapa jumlah surat suara dan berapa orang yang mencoblos saat itu," ujarnya.
Selain itu, kata Jasmida, kegiatan ini juga diadakan agar PTPS mendalami lagi apabila nanti menemukan pelanggaran saat hari H pemilihan.
"Jika nanti melihat ada dugaan pelanggaran saat pemilihan, PTPS tidak boleh memvonis langsung itu pelanggaran. Harus koordinasi terlebih dahulu dengan Panwaskel. Jangan langsung memvonis itu pelanggaran," jelasnya.
Jasmida berharap rapat teknis kali ini dapat memberikan pemahaman kepada PTPS dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang ada.
"PTPS harus bisa memahami setiap aturan dan perundang-undangan. Bekerja setulus hati, jaga integritas dan melakukan koordinasi dengan jajaran di atas," tutupnya. (mcpadangpanjang/cigus/eyv)