Bukti Nyata Komitmen Pemko Padang Panjang, Seluruh Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

: Bukti Nyata Komitmen Pemko Padang Panjang, Seluruh Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Selasa, 13 Februari 2024 | 17:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 99


Padang Panjang, InfoPublik — Bukti nyata komitmen Pemko, pekerja rentan sektor informal yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Keseluruhannya berjumlah 8.300 orang.

Hal ini mengemuka pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2024, Selasa (13/2/2024) di Ruang VIP Balai Kota. Rapat tersebut terlaksana antara Pemko, Kantor Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi.

Pada data yang disajikan BPJS Ketenagakerjaan, capaian coverage kepersertaan pekerja rentan yang masuk dalam segmen Bukan Penerima Upah sebesar 101,21 %. Artinya melebih target potensi sebanyak 8.207 orang.

Adapun 48 ahli waris telah menerima manfaat masing-masingnya sebesar Rp42 juta. Total manfaat yang telah diberikan Rp2.189.000.000.

"Kita berharap, para pekerja yang mencari nafkah untuk keluarganya ini, selalu dalam perlindungan Allah SWT. Tapi kalau mendapatkan musibah kecelakaan dan meninggal dunia, maka ada yang ditinggalkan untuk keluarganya," ujar Penjabat (Pj) Wali kota, Sonny Budaya Putra.

Bila jaminan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan diperoleh masyarakat, lanjutnya, mempersiapkan generasi muda meraih masa depan yang lebih cerah hendaknya bisa terwujud.

Selain itu, kepada pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan, Sonny meminta mendaftarkan segera, lantaran banyak manfaat yang bisa didapatkan.

Turut hadir, kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi diwakili Kepala Bidang Kepersertaan, Wan Medi, Pj Sekdako, Winarno, dan pejabat terkait lainnya. (mcpadangpanjang/harris/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
Wali Kota Hendri Arnis Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:11 WIB
Gerakan Pangan Murah Hadir di Padang Panjang, Harga Sembako Lebih Terjangkau
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:07 WIB
Pemko Padang Panjang Gencarkan Program Aksi Bergizi di Sekolah
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:59 WIB
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:57 WIB
Wako Padang Panjang Usulkan 1.126 THL Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:54 WIB
Padang Panjang Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tingkatkan PAD
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Sosialisasi Penguatan Posyandu Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat Lebih Efektif
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:16 WIB
Meriah, Penutupan HUT ke-80 RI Padang Panjang Diwarnai Olahraga dan Perlombaan Tradisional
-->