- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
: Proses Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di PPT Sudah Mencapai 30 Persen, Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Senin, 19 Februari 2024 | 18:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 153
Padang Panjang, InfoPublik - Rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) tengah berlangsung, Senin (19/2/2024) di Aula Kantor Camat PPT.
Proses ini diikuti Panwaslu PPT, PPS kelurahan se-PPT, saksi peserta pemilu serta unsur terkait di kecamatan ini.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) PPT, Rahman Setiadi Wibowo menyampaikan, saat ini tengah berlangsung rekapitulasi perolehan suara di 84 TPS.
"Proses ini berlangsung sejak Minggu (18/2/2024) akan berlangsung selama tiga hari atau bahkan lebih. Hingga siang ini proses rekapitulasi telah berjalan 30 persen. Kami sudah menyelesaikan rekapan Kelurahan Koto Katik (empat TPS), Ngalau (sepuluh TPS), Ganting (sepuluh TPS) dan Tanah Pak Lambik (tujuh TPS),"jelasnya.
Dijelaskannya, proses rekapitulasi berjalan dengan PPK dibantu PPS membacakan formulir hasil perhitungan suara di setiap TPS. Rekapitulasi dilakukan secara berurutan dimulai dari pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.
Saksi serta pengawas dipersilakan untuk mencocokkan dengan rekapan mereka. Nanti akan dicocokkan kembali dengan data dan foto pada Sirekap. Setelah selesai rekapan semua kelurahan, PPS Kecamatan akan bergabung kembali dengan satu panel untuk merekap hasil perhitungan suara seluruh kelurahan di PPT.
"Alhamdulillah sejauh ini proses berjalan lancar. Rata-rata proses rekapitulasi satu TPS memakan waktu sekitar satu sampai dua jam. Outputnya Formulir Model D Hasil Kecamatan yang akan ditandatangani saksi dan PPK. PPK akan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara selesai,"tambahnya. (mcpadangpanjang/andes/eyv)