Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Sudah Dimulai

: Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Sudah Dimulai, Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Senin, 19 Februari 2024 | 18:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 160


Padang Panjang, InfoPublik - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan di Kota Padang Panjang sudah mulai digelar Minggu (18/2/2024).

Proses rekapitulasi dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sebelumnya sudah diupload oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Panjang Barat, Nofawati, kepada Kominfo mengungkapkan, rekapitulasi dilakukan secara berurutan. Dimulai dari pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.

“Adapun langkah-langkah pelaksanaan yaitu membuka kotak suara tersegel. Lalu mengeluarkan masing-masing sampul kertas bersegel yakni formulir C hasil penghitungan suara. Menempelkan formulir C itu pada papan,” katanya.

Nofa menyebutkan PPK menampilkan data dan foto dalam Sirekap menggunakan layar dan proyektor atau layar elektronik. Selanjutnya mempersilakan PPS membacakan data dalam formulir dan melakukan pencocokan data dalam formulir dengan data dan foto pada Sirekap.

“Selanjutnya kita mempersilakan saksi dan Panwaslu Kecamatan untuk mencocokkan data dan melakukan pembetulan pada Sirekap apabila terdapat perbedaan data dalam dengan formulir,” lanjutnya.

Dikatakannya, ketika terdapat perbedaan data berdasarkan hasil pencocokan, maka PPK menggunakan data yang tercantum dalam formulir dari TPS sebagai dasar melakukan pembetulan.

Selain PPK, tambah Nofa, pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara juga dihadiri pengawas pemilu tingkat kecamatan, saksi calon presiden dan wakil presiden, saksi partai politik, pengawas pemilu kelurahan/desa dan pihak terkait lainnya.

"Mudah-mudahan proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala. Kita targetkan pada Rabu (21/2/2024), proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) ini bisa selesai,"tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota PPK Padang Panjang Timur (PPT), Iskandar di tempat terpisah menyebutkan, pelaksanaan rekapitulasi di wilayahnya insyaallah akan selesai Senin (19/2/2024) ini.

"Sehari kemarin sudah selesai untuk rekapitulasi suara empat kelurahan yaitu tujuh TPS Kelurahan Tanah Pak Lambik,Koto Katik (4 TPS), Ganting (10 TPS) dan Ngalau (10 TPS),"jelasnya.

Sebagai informasi, di PPT terdapat 84 TPS dan di PPB sebanyak 112 TPS. Total keseluruhan TPS di Kota Padang Panjang 196 TPS. (mcpadangpanjang/rifki/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
Wali Kota Hendri Arnis Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:11 WIB
Gerakan Pangan Murah Hadir di Padang Panjang, Harga Sembako Lebih Terjangkau
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:07 WIB
Pemko Padang Panjang Gencarkan Program Aksi Bergizi di Sekolah
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:59 WIB
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:57 WIB
Wako Padang Panjang Usulkan 1.126 THL Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:54 WIB
Padang Panjang Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tingkatkan PAD
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Sosialisasi Penguatan Posyandu Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat Lebih Efektif
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:16 WIB
Meriah, Penutupan HUT ke-80 RI Padang Panjang Diwarnai Olahraga dan Perlombaan Tradisional
-->