Pimpinan OPD Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

: Pimpinan OPD Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Selasa, 27 Februari 2024 | 08:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 190


Padang Panjang, InfoPublik - Inspektorat gelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) beserta camat se-Kota Padang Panjang di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Senin (26/2/2024) malam.

Inspektur Padang Panjang, Syahril, yang menjadi narasumber menyebutkan, pemberian pemahaman dalam pengelolaan keuangan daerah ini bertujuan menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas KKN.

Syahril juga menyampaikan titik kritis dan modus tindak pidana korupsi. Yaitu perjalanan dinas fiktif, rekayasa dan suap pada pengadaan barang dan jasa, suap pada perizinan, berbagai penyimpangan dan penggelapan, penyalahgunaan wewenang dan aset. Serta tindakan lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara.

“Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan memberikan petunjuk baik dalam pelaporan serta pengelolaan terhadap keuangan daerah. Sehingga dapat terciptanya pemerintah yang baik bersih dan bebas dari korupsi,”katanya.

Dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap dapat terciptanya keberhasilan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang baik dengan menerapkan prinsip integritas dan law enforcement.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, dalam arahannya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Karena dapat melakukan pemetaan potensi terjadinya korupsi. Sehingga bisa membenahi manajemen ASN dan menciptakan sistem yang lebih baik.

“Korupsi merupakan satu tindak kejahatan yang harus diberantas bersama. Karena itu, sosialisasi seperti ini adalah langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah,” katanya.

Sonny juga menekankan kepada pimpinan OPD dan ASN untuk dapat bekerja sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku. Menjauhi segala bentuk praktik KKN serta praktik-praktik menyimpang yang berujung pada kerugian negara.

“Sosialisasi adalah langkah tepat sehingga bisa memahami dan mencegah tindak pidana korupsi. Saya berharap rekan-rekan ASN semua agar menjaga wibawa Pemerintah Daerah sehingga terciptanya pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi dengan transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya. (mcpadangpanjang/rifki/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
Wali Kota Hendri Arnis Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:11 WIB
Gerakan Pangan Murah Hadir di Padang Panjang, Harga Sembako Lebih Terjangkau
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:07 WIB
Pemko Padang Panjang Gencarkan Program Aksi Bergizi di Sekolah
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:59 WIB
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:57 WIB
Wako Padang Panjang Usulkan 1.126 THL Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:54 WIB
Padang Panjang Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tingkatkan PAD
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Sosialisasi Penguatan Posyandu Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat Lebih Efektif
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:16 WIB
Meriah, Penutupan HUT ke-80 RI Padang Panjang Diwarnai Olahraga dan Perlombaan Tradisional
-->