- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
: BBI Sediakan Mess dan Fasilitas Memancing, Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Minggu, 3 Maret 2024 | 10:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 637
Padang Panjang, InfoPublik - UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Kota Padang Panjang berinovasi menyediakan fasilitas berupa kolam pancing dan mess bagi masyarakat di Gajah Tanang, RT 11 Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Kami berinovasi untuk masyarakat yang ingin berkunjung ke BBI. Kami juga menyediakan mess bagi mereka yang mau bermalam dan kolam ikan bagi yang ingin memancing," kata Kepala UPTD BBI Alim Fauzan kepada Kominfo, Jumat (1/3/2024).
Dijelaskan Alim, bagi anak-anak sekolah maupun umum yang ingin menginap di mess BBI, cukup membayar sewa Rp7.500/orang/hari untuk siswa dan mahasiswa. Untuk umum Rp.30.000/orang/hari. Sedangkan untuk aula dapat disewa Rp300.000/hari. Wisma Tamu, tarif sewa Rp200.000/rumah/hari.
Kemudian, bagi masyarakat yang berniat menyewa bisa datang ke BBI atau hubungi petugas admin BBI 0852-7110-8185 untuk melakukan pemesanan.
Khusus, bagi mahasiswa atau pelajar yang ingin menyewa mess harus menyertakan surat pengantar dari sekolah atau kampusnya yang menerangkan jumlah siswa/mahasiswa yang akan memakai mess dan lamanya pemakaian.
"Sedangkan tarif memancing ikan di BBI hanya Rp5.000/orang/jam. Ikan yang dapat dipancing di antaranya Nila, Lele, Mas dan Koi. Setelah memancing, ikan hasil pancingan dapat dibawa pulang dengan membayar tarif penjualan ikan sesuai Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," terangnya. (mcpadangpanjang/cigus)