Sambut Ramadan, FKLDS Gelar Lomba Salat Berjemaah

: Sambut Ramadan, FKLDS Gelar Lomba Salat Berjemaah, Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Minggu, 3 Maret 2024 | 09:09 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 189


Padang Panjang, InfoPublik - Menyambuy bulan suci ramadan, Forum Komunikasi Lembaga Didikan Subuh (FKLDS) menggelar Lomba Salat Berjemaah se-Kota Padang Panjang, di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Sabtu (2/3/2024).

Diikuti sebanyak 32 grup yang merupakan dari TPQ, MDTA maupun Rumah Tahfizh se-Padang Panjang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Winarno, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bisa menjadi motivasi untuk anak-anak lebih mendalami agama.

"Kegiatan seperti ini juga bisa melahirkan anak-anak kita menjadi generasi emas yang islami dan qurani. Sebentar lagi memasuki bulan Ramadan, kepada anak-anak isi hari-hari dengan kegiatan keagamaan," ujarnya.

Ia juga mengimbau anak-anak untuk mengikuti lomba dengan baik dan bersemangat, agar bisa mempraktikkannya di kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Padang Panjang, Alizar,  Datuak Sindo Nan Tongga mengatakan, Padang Panjang sudah memilili karakter tersendiri yang tidak dimiliki kota lainnya dalam hal keagamaan.

"Kita memiliki julukan Kota Serambi Mekkah, tidak dimiliki oleh kota lain. Julukan ini terus kita gaungkan dengan syiar Islam seperti melaksanakan kegiatan-kegiatan ini. Kita ingin 2024 lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya," tutur Alizar. (mcpadangpanjang/shintia)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
Wali Kota Hendri Arnis Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:11 WIB
Gerakan Pangan Murah Hadir di Padang Panjang, Harga Sembako Lebih Terjangkau
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:07 WIB
Pemko Padang Panjang Gencarkan Program Aksi Bergizi di Sekolah
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:59 WIB
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:57 WIB
Wako Padang Panjang Usulkan 1.126 THL Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:54 WIB
Padang Panjang Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tingkatkan PAD
-->