Musrenbang RPJPD 2025-2045 untuk Padang Panjang Agamis, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

: Musrenbang RPJPD 2025-2045 untuk Padang Panjang Agamis, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan, Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Rabu, 6 Maret 2024 | 08:52 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 200


Padang Panjang, InfoPublik - Pemko Padang Panjang gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Selasa (5/3/2024) di Hall Lantai III Balai Kota.

Dibuka Penjabat (Pj) Sekdako, Winarno, turut dihadiri Ketua DPRD, Mardiansyah, bersama Forkopimda lainya, OPD serta berbagai instansi dan elemen masyarakat di Kota Padang Panjang. Dengan pemateri Kepala Bappeda, Rusdianto, dan Fungsional Bappeda Provinsi Sumbar, Ria Oktorina.

Winarno menyampaikan, RPJPD merupakan pedoman acuan dalam visi dan misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan 20 tahun ke depan.

"Kita mengapresiasi Tim Penyusun RPJPD ini yang secara bersamaan juga telah melakukan penyusunan RKPD. Ini merupakan pedoman pembangunan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal," papar Winarno.

Dijelaskannya, isu strategis pembangunan Padang Panjang ini di antaranya peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, produktivitas ekonomi yang berkelanjutan, penyelengaraan pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.

Serta, supremasi hukum dan stabilitas ekonomi daerah, internalisasi agama, adat dan budaya serta infrastruktur kota dan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.

"Melalui musrenbang ini kita berharap peserta dapat aktif memberikan saran dan masukan dengan harapan dokumen acuan pembangunan tersebut bisa mewujudkan Padang Panjang Agamis, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan," harapnya

Sebelumnya, Sekretaris Bappeda, Argus Saadah, menyebutkan, Musrenbang RPJPD ini sebagai upaya mendukung pencapaian pembangunan nasional dengan berorientasi pada pendekatan yang partisipatif dan bottom up.

"Tahapan yang telah dilakukan dalam penyusunan RPJPD ini di antaranya penyusunan laporan, orientasi tim penyusun, penjaringan isu melalui kuesioner online, FGD, konsinyering penyusunan, audiensi dengan Dirjen Bangda dan Bappenas, forum konsultasi publik, serta Ranwal dengan DPRD dan Pemprov Sumbar," jelasnya. (mcpadangpanjang/andes)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
Wali Kota Hendri Arnis Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:11 WIB
Gerakan Pangan Murah Hadir di Padang Panjang, Harga Sembako Lebih Terjangkau
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:07 WIB
Pemko Padang Panjang Gencarkan Program Aksi Bergizi di Sekolah
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:59 WIB
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:57 WIB
Wako Padang Panjang Usulkan 1.126 THL Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:54 WIB
Padang Panjang Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tingkatkan PAD
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Sosialisasi Penguatan Posyandu Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat Lebih Efektif
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:16 WIB
Meriah, Penutupan HUT ke-80 RI Padang Panjang Diwarnai Olahraga dan Perlombaan Tradisional
-->