Pencegahan Dini, Jajaran Kominfo Padang Panjang Ikuti Sosialiasi PKD Bersih dan Bebas Korupsi

: Pencegahan Dini, Jajaran Kominfo Ikuti Sosialiasi PKD Bersih dan Bebas Korupsi, Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Rabu, 6 Maret 2024 | 17:22 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 207


Padang Panjang, InfoPublik — Jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ikuti Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Selasa (6/3/2024) di aula dinas tersebut.

Inspektur Kota Padang Panjang, Syahril, selaku narasumber mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan dini kesalahan PKD oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“‘Jika ini dilakukan, kesalahan yang berdampak hukum bisa diwaspadai dan diatasi sedini mungkin. Pencegahan dini ini harus sering dilakukan, baik secara internal di OPD,” katanya.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selaku pengawas eksternal, ujarnya, memiliki kewajiban mengingatkan OPD selalu melaksanakan pengawasan internal PKD. Menurutnya, pelaku keuangan daerah mesti memahami PKD yang dimulai dari perencanaan, sampai kepada pertanggungjawabannya.

“Ini harus dipahami, dilaksanakan sesuai regulasi. Yang tak kalah pentingnya, pengawasan pada setiap tahapan PKD itu sendiri,” tuturnya.

Bila pengawasan dilakukan, lanjutnya, kekeliruan masing-masing tahapan mudah diperbaiki. Alhasil, pengelolaan kegiatan bakal berjalan sesuai regulasi dan rencana semula.

Di samping itu, Syahril mengingatkan pentingnya optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SPIP supaya setiap pegawai bisa menaati peraturan sesuai SOP berlaku.

“Harapannya Padang Panjang tetap terwujud sebagi kota yang antikorupsi,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo, Ampera Salim, menyampaikan, supaya jajaran Kominfo bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap PKD yang sesuai dengan regulasi.

“Jalankan pengelolaan keuangan dengan baik sesuai ketentuan, agar terhindar dari perkara hukum. Jangan sampai berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” sebutnya. (mcpadangpanjang/harris)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
Wali Kota Hendri Arnis Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:11 WIB
Gerakan Pangan Murah Hadir di Padang Panjang, Harga Sembako Lebih Terjangkau
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:07 WIB
Pemko Padang Panjang Gencarkan Program Aksi Bergizi di Sekolah
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:59 WIB
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:57 WIB
Wako Padang Panjang Usulkan 1.126 THL Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:54 WIB
Padang Panjang Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tingkatkan PAD
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Sosialisasi Penguatan Posyandu Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat Lebih Efektif
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:16 WIB
Meriah, Penutupan HUT ke-80 RI Padang Panjang Diwarnai Olahraga dan Perlombaan Tradisional
-->