KKPD Resmi Diluncurkan, Pemko Terapkan Pembayaran via Kartu Kredit

: KKPD Resmi Diluncurkan, Pemko Terapkan Pembayaran via Kartu Kredit, Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:14 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 249


Padang Panjang, InfoPublik — Bank Mandiri dan Bank Nagari bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di ruang kerja Penjabat (Pj) Wali Kota, Jumat 15 Maret 2024.

KKPD merupakan sarana pembayaran yang memungkinkan entitas pemerintah untuk melakukan pembelian atas belanja yang tercantum dalam APBD dengan sarana pembayaran kartu kredit. Penggunaan kartu kredit ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"KKPD menjadi solusi untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi penggunaan uang tunai, serta meminimalisir potensi fraud dari transaksi dengan uang cash," ungkap Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra.

Penggunaan KKPD tidak hanya sebagai sarana transaksi, namun juga sebagai langkah strategis dalam mengurangi idle cash yang biasanya terdapat dalam penggunaan uang persediaan. "Melalui KKPD, kami berharap dapat mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri serta memperkuat ekosistem e-Payment dalam mendukung transaksi publik," tutur Sonny.

Ia juga berharap, KKPD dapat menjadi strategi penting dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, menjaga keamanan transaksi, dan memperkuat perekonomian lokal dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Sementara itu, Plt Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Zia Ul Fikri, menambahkan, untuk tahap awal, penerapan sistem pembayaran melalui KKPD ini akan diterapkan di lima OPD. Yakni BPKD, DPMPTSP, Bappeda, Inspektorat dan Disdukcapil. Dalam waktu dekat akan diterbitkan juga KKPD untuk seluruh OPD dan beberapa bagian pada Sekretariat Daerah.

“Sesuai arahan Pj Wali Kota, dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh OPD juga sudah menerapkan sistem KKPD ini. Jadi secepatnya akan kami koordinasikan bersama OPD serta pihak bank untuk penerbitan KKPD untuk keseluruhan OPD,” ucap Fikri. (mcpadangpanjang/king)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
Wali Kota Hendri Arnis Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:11 WIB
Gerakan Pangan Murah Hadir di Padang Panjang, Harga Sembako Lebih Terjangkau
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:07 WIB
Pemko Padang Panjang Gencarkan Program Aksi Bergizi di Sekolah
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:59 WIB
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:57 WIB
Wako Padang Panjang Usulkan 1.126 THL Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:54 WIB
Padang Panjang Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tingkatkan PAD
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Sosialisasi Penguatan Posyandu Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat Lebih Efektif
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:16 WIB
Meriah, Penutupan HUT ke-80 RI Padang Panjang Diwarnai Olahraga dan Perlombaan Tradisional
-->