Maksimalkan Pendapatan Daerah, Samsat Padang Panjang Hadir di Pasar Kuliner

: Maksimalkan Pendapatan Daerah, Samsat Kuliner Hadir di Paskul, Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Minggu, 17 Maret 2024 | 09:29 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 143


Padang Panjang, InfoPublik - Guna meningkatkan pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Padang Panjang menghadirkan "Samsat Kuliner" di Pasar Kuliner (Paskul) untuk melayani wajib pajak dalam pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

Kepala Samsat Padang Panjang, Syafnur,  menyebutkan, layanan ini guna mempermudah wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya.

"Layanan ini dibuka di Paskul, tepatnya di depan Polsek Padang Panjang. Samsat Kuliner digelar Sabtu (16/3/2024) dan 30 Maret mulai pukul 16.00 WIB sampai waktu berbuka," jelasnya.

Pihaknya memilih lokasi di Paskul karena ramainya masyarakat yang berkunjung membeli pabukoan (takjil) di bulan puasa.

"Kita berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat teringat akan kewajiban membayar pajak. Mereka dapat membayar pajak kendaraannya sambil berburu menu berbuka tanpa harus datang ke Kantor Samsat," harapnya.

Di Samsat Kuliner, tambahnya, wajib pajak akan dilayani sembilan personel dari Bapenda Provinsi Sumatera Barat, dua orang dari Polres dan satu kasir dari Bank Nagari.

"Jika pembayaran pajar di Kantor Samsat, wajib pajak harus membawa STNK, KTP dan BPKB, di Samsat Kuliner wajib pajak cukup membawa STNK dan KTP saja," tuturnya (mcpadangpanjang/rilis)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
Wali Kota Hendri Arnis Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:11 WIB
Gerakan Pangan Murah Hadir di Padang Panjang, Harga Sembako Lebih Terjangkau
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:07 WIB
Pemko Padang Panjang Gencarkan Program Aksi Bergizi di Sekolah
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:59 WIB
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:57 WIB
Wako Padang Panjang Usulkan 1.126 THL Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:54 WIB
Padang Panjang Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tingkatkan PAD
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Sosialisasi Penguatan Posyandu Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat Lebih Efektif
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:16 WIB
Meriah, Penutupan HUT ke-80 RI Padang Panjang Diwarnai Olahraga dan Perlombaan Tradisional
-->