SI ATUN Aplikasi Mempermudah Pemberian Santunan untuk Pegawai

: Salah satu pegawai yang menerima santunan.-Foto:Mc.Balangan


Oleh MC KAB BALANGAN, Kamis, 21 Maret 2024 | 02:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 388


Paringin, InfoPublik - Untuk mempermudah dalam pemberian santunan bagi yang pegawai, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan meluncurkan aplikasi SI ATUN (Sistem Aplikasi Santunan KORPRI).

Aplikasi yang telah diterapkan sejak 2020 menggunakan beberapa kriteria untuk mendapatkan santunan tersebut antara lain Batas Usia Pensiun (BUP), PNS aktif yang meninggal atau kebakaran rumah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, Sufriannor, Kamis (21/3/2024) mengatakan SI ATUN menjadi salah satu cara yang dilakukan BKPSDM untuk melakukan pendataan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

"Pihak pengelola SI ATUN terlebih dahulu akan melakukan pendataan pegawai yang pensiun. Berdasarkan hasil rekapitulasi bulanan jumlah pegawai yang pensiun, maka akan disampaikan santunannya yang besarannya telah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dengan adanya SI ATUN menjadi salah satu cara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pegawai sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

"Harapan ke depannya BKPSDM yang bertanggungjawab dalam pengelolaan SI ATUN,  besaran santunan akan meningkat sehingga akan membantu dalam meringankan musibah atau biaya persiapan pensiun," tambahnya.(MC Balangan/el/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:26 WIB
Bupati Tegaskan Kayong Utara Siap Jadi Daerah Inovatif dan Berdaya Saing
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 29 Juli 2025 | 21:54 WIB
Pelayanan Publik Tanpa Sekat: Pemkab Lumajang Bawa Layanan ke Desa
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 22 Juli 2025 | 10:41 WIB
Setda Tidore Luncurkan Inovasi Digital Permudah Laporan Perjalanan Dinas
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 18 Juli 2025 | 05:42 WIB
Layanan Dokter Muter Sapa Warga Ranupakis, Akses Kesehatan Kini Lebih Mudah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 18 Juli 2025 | 05:23 WIB
Setor Madu: Cara Baru Pemkab Lumajang Jawab Kebutuhan Masyarakat
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 17 Juli 2025 | 22:11 WIB
Dinas PUPRPERKIM Balangan Luncurkan Inovasi DIGINONTARA
-->