Pj Bupati Landak Sematkan Satyalancana Karya Satya kepada 148 PNS

: Foto : Tullahwi


Oleh MC KAB LANDAK, Selasa, 6 Agustus 2024 | 20:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 283


Landak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, secara resmi menyematkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 148 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), pada Senin (5/8/2024).

Penghargaan ini diberikan kepada PNS dengan rincian sebagai berikut: 21 orang menerima Satyalancana Karya Satya untuk 30 tahun pengabdian, 25 orang menerima untuk 20 tahun, dan 102 orang menerima untuk 10 tahun.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Gutmen Nainggolan menyatakan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini adalah momen yang dinantikan oleh para PNS yang telah memenuhi syarat.

"Satyalancana Karya Satya adalah tanda penghargaan dari pemerintah yang diberikan kepada PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin dalam bekerja selama 10, 20, atau 30 tahun," ujar Gutmen.

Gutmen menekankan bahwa penghargaan ini tidak hanya sekadar simbol, tetapi juga memiliki makna penting dalam menumbuhkan rasa bangga, keteladanan, dan semangat juang di antara penerimanya.

"Penganugerahan ini adalah peristiwa yang patut disyukuri dan disambut dengan kebahagiaan. Bapak dan Ibu yang terpilih hari ini adalah contoh dari PNS yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan memenuhi syarat untuk menerima penghargaan ini," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak semua usulan dari Pemerintah Kabupaten Landak disetujui oleh Sekretariat Militer Presiden, karena beberapa di antaranya belum memenuhi kelengkapan administrasi.

Namun, bagi mereka yang telah menerima penghargaan ini, Gutmen berharap agar dapat terus meningkatkan kapasitas dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas, serta menjadi teladan bagi PNS lainnya.

"Saya berharap tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diterima ini dapat dijaga, dipelihara, dan digunakan dengan baik. Penghargaan ini bukan hanya untuk dikenakan pada saat penganugerahan saja, tetapi juga harus tercermin dalam kedisiplinan dan kinerja sehari-hari," tutup Gutmen.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:47 WIB
Gubernur Kalbar Serahkan Remisi HUT ke-80 RI, Tekankan Remisi sebagai Apresiasi Perbaikan Diri
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:41 WIB
KORMI Kalbar Bawa Pulang 22 Medali di Fornas VIII NTB
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:12 WIB
Karnaval Gemilang Budaya Kalbar 2025: Merayakan Kemerdekaan dengan Warna-Warni Kebudayaan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 21:16 WIB
Gubernur Kalbar Lepas 50 Penari untuk Tampil di Istana Negara pada HUT ke-80 RI
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 06:32 WIB
Gubernur Kalbar Ajak Kepala Desa dan Lurah Sukseskan Program Koperasi Merah Putih
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 7 Agustus 2025 | 08:03 WIB
Gubernur Kalbar Buka Ceramah Hukum, Tekankan Integritas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Selasa, 22 Juli 2025 | 15:18 WIB
Koperasi Merah Putih Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan
-->