Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak ASN Sukseskan Program 100 Hari Presiden Prabowo

: Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa memimpin apel pagi di lapangan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (21/10/2024)


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Senin, 21 Oktober 2024 | 22:07 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 244


Pekanbaru, Infopublik – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengingatkan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2024 lalu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.

Kemudian, Risnandar menegaskan pentingnya seluruh aparatur pemerintahan di Kota Pekanbaru untuk mendukung dan mensukseskan Tujuh Program 100 Hari Pertama yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Untuk itu, kita harus siap mensukseskan setiap program yang telah direncanakan, terutama Tujuh Program 100 Hari Pertama Presiden Prabowo Subianto," ujar Risnandar di hadapan peserta upacara di lapangan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (21/10/2024).

Tujuh program tersebut meliputi:

  1. Makan bergizi gratis,
  2. Pemeriksaan kesehatan gratis,
  3. Pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah,
  4. Penuntasan Tuberkulosis (TBC),
  5. Renovasi sekolah,
  6. Sekolah unggulan terintegrasi, dan
  7. Lumbung pangan nasional, daerah, dan desa.

Selain itu, Risnandar mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024. Ia mengimbau ASN di Pemko Pekanbaru serta masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dan bijak dalam menggunakan media sosial.

"Waspadai isu-isu yang tidak benar, adu domba, politik SARA, money politics, hoaks, dan kampanye hitam. Karena hal-hal itu dapat berdampak buruk bagi keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Risnandar.

Upacara tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru. Risnandar meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengecek kehadiran peserta upacara dan memberikan sanksi tegas kepada yang tidak hadir. Ia juga menekankan agar kepala OPD dan seluruh ASN bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, demi mewujudkan pelayanan publik yang maksimal.

(Kominfo11Pku/RD5)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Tri Antoro
  • Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:14 WIB
Presiden Tunda Lawatan ke Tiongkok, Fokus Awasi Situasi Nasional
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Latma Elang Ausindo 2025: TNI AU dan RAAF Asah Sinergi Udara di Pekanbaru
  • Oleh Tri Antoro
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Presiden Prabowo Pastikan Keadilan bagi Keluarga Affan Kurniawan
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:45 WIB
Kerja Nyata dan Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Bangsa
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Presiden: Kepala Daerah Garda Terdepan Dengarkan Denyut Nadi Rakyat
-->