HGN 2024, Pj Bupati Temanggung Minta Payung Hukum yang Menjamin Perlindungan Guru Segera Diterbitkan

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Senin, 25 November 2024 | 14:14 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 245


Temanggung, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menegaskan, guru harus memiliki jaminan perlindungan hukum dalam profesinya, karena guru merupakan pilar penting dalam kemajuan suatu bangsa. 

"Jaminan perlindungan guru harus segera diterbitkan, agar supaya guru-guru terlindungi," katanya usai menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 dan HUT ke-79 PGRI, di komplek Setda Temanggung, Senin (25/11/2024).

Pj Bupati juga menekankan, arti penting dari pendidikan berkarakter untuk mendukung siswa lebih menghargai jasa seorang guru.

Menurutnya, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sudah mengamanatkan profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu.

“Jadi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, guru itu seperti memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Hary Agung juga memberikan apresiasi kepada seluruh guru. Sebab berkat dedikasi seorang guru, proses pembelajaran dan pendidikan tetap berlangsung dalam berbagai keadaan.

"Saya minta kepada para guru sebagai mitra pemerintah tetap bisa menjaga integritas dan bisa menjadi contoh dalam pendidikan karakter,” tandasnya. (Fir;Tfa;Ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 13 Juni 2025 | 14:16 WIB
Bupati Sergai Dorong Penguatan Budaya Hidup Sehat dan Peningkatan SDM Guru
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 5 Juni 2025 | 23:27 WIB
Guru TK, Garda Depan Pembentuk Generasi Emas di Lumajang
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 Juni 2025 | 11:19 WIB
Kemendikdasmen Siapkan Skema Afirmasi untuk Guru Non-S1 Usia 50 Tahun ke Atas
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Minggu, 20 April 2025 | 11:08 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Dumai Kolaborasi Lindungi Tenaga Pendidik
-->