Sukses Raup 764 Juta, Pj Bupati Kapuas Apresiasi Pekan Panutan Pajak

: Sukses Raup 764 Juta, Pj Bupati Kapuas Apresiasi Pekan Panutan Pajak - Foto;mc.Kapuas


Oleh MC KAB KAPUAS, Selasa, 10 Desember 2024 | 10:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 189


Kuala Kapuas, InfoPublik – Penjabat (PJ) Bupati Kapuas memberikan apresiasi atas kesuksesan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumpulkan perolehan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) selama kegiatan Pekan Panutan Pajak 02-08 Desember 2024  senilai total Rp. 764.094.464,- dengan 13.354 Nomor Obyek Pajak (NOP).

Pembayaran PBB-P2 ini juga didorong oleh adanya Surat Edaran Bupati Kapuas tentang Mekanisme Pembayaran TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Gaji Tenaga Kontrak (Tekon) yang mewajibkan ASN dan Tekon melunasi PBB-P2 agar pembayaran TPP bagi ASN dan Gaji bagi Tekon tidak ditunda.

“Saya memberikan apresiasi terhadap pencapaian ini, sehingga terjadi peningkatan signifikan terhadap minat masyarat membayar pajak dan mendaftar sebagai waijb pajak baru khususnya PBB-P2. Ini tentu inovasi yang baik yang harus terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang oleh Bapenda Kapuas.

"Setiap Kepala Perangkat Daerah (PD) juga wajib melakukan pengecekan kepada seluruh ASN dan tekon di instansinya untuk memastikan jajarannya telah melunasi pembayaran PBB-P2 yang menjadi kewajibannya,"kata Asisten Administrasi Umum, Ahmad Muhammad Saribi, saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah saat menutup acara Pekan Panutan Pajak sekaligus membuka acara Gebyar Sadar Pajak Daerah 2024 di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas, Senin (9/12/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD di lingkungan Kapuas, mitra BUMD/BUMN di Wilayah Kapuas serta warga masyarakat Kapuas.

Senada dengan Darliansjah, Saribi juga menyampaikan apresiasinya kepada Bapenda Kapuas. “Ini gebrakan dan inovasi yang luar biasa dari Bapenda Kapuas. Bahkan Bank Kalteng yang menjadi Bank Persepsi Pembayaran PBB-P2 mencapai rating nasional tertinggi dalam sepekan ini,”ujarnya.

Ia berharap agar Bapenda Kapuas terus melakukan perbaikan dan inovasi terutama mengatasi tunggakan PBB-P2 pasca pengalihan pengelolaan PBB-P2 dari KPP Pratama Palangkaraya kepada Pemkab Kapuas tahun 2024.

“Penghitungan PBB-P2 saat ini kan masih pakai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) lama, ini harus disesuaikan NJOP-nya dengan nilai baru,”imbuhnya.

Dirinya juga meminta agar Bapenda Kapuas tidak hanya melakukan pembaharuan (updating) NJOP di Kecamatan Selat saja. tapi juga di Ibukota-ibukota Kecamatan lainnya,” kalau perlu, Desa jangan diberikan Dana Bagi Hasil (DBH) nya kalau belum menyelesaikan pembayaran PBB-P2. DBH itu kan sebenarnya diberikan kepada Desa untuk peningkatan PAD,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Bapenda, Edralin, mengatakan jumlah keseluruhan pembayaran PBB-P2 saat Pekan Panutan senilai Rp. 764.094.464 dengan jumlah NOP 13.354 terdiri dari jumlah WP yang melakukan pembayaran PBB-P2 melalui Bank Kalteng berjumlah Rp.175.132.002 dengan 2.626 NOP, jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui kasir loket Bapenda Kapuas berjulan 4.102 NOP dengan nilai Rp. 342.393.025, Jumlah WP yang melakukan pembayaran melalui desa masing-masing berjumlah 6.626 NOP dengan nilai Rp. 264.094.464. Sementara jumlah WP yang mendaftar sebagai obyek pajak baru berjumlah 108 WP, belum termasuk yang masih dalam proses penginputan.

“Pencapaian luar biasa ini akan dikaji tiru Kabupaten lain seperti Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten lainnya,"jelas Edralin dalam Sambutannya mewakili Kepala Bapenda, Idie.

Kegiatan Pekan Panutan Pajak ini ditutup dengan acara Gebyar Sadar Pajak di mana dilakukan pengundian NOP dengan hadiah utama 2 buah motor Honda Scoopy dan lima buah motor listrik dan puluhan hadiah hiburan berupa mesin cuci, kulkas, TV, dispenser, mesin cuci, kompor gas, kipas angin dll.

Dalam kesempatan tersebut diberikan penghargaan untuk 3 Wajib Pajak badan taat pajak yaitu Hotel Fovere untuk kategori Pajak Hotel, Rumah Makan Wong Solo untuk kategori pajak restoran dan Kecamatan Tamban Catur untuk Kecamatan yang warganya 100 persen lunas PBB-P2 selama dua tahun berturut-turut. (Hmskmf/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

-->