Patroli Malam Polres Demak Sasar Penyakit Masyarakat dan Balap Liar

:


Oleh MC KAB DEMAK, Jumat, 3 Januari 2025 | 23:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 322


Demak, InfoPublik – Demi menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Demak, petugas melaksanakan patroli dini hari yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito, pada Jumat (3/1/2025).

Patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja dan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

"Rute patroli kami mulai dari Polres Demak, kemudian melewati Jalan Sultan Trenggono, Bogorame, Kracaan, hingga jalur lingkar Soekarno-Hatta," jelas AKP Wasito melalui keterangan pers yang diterima.

AKP Wasito menegaskan bahwa patroli ini menargetkan dua aspek utama, yakni:

  • Penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
  • Kenakalan remaja, seperti balap liar dan aktivitas mencurigakan lainnya yang sering terjadi di malam hari.

"Kami mendapati sejumlah remaja yang masih nongkrong di pinggir jalan pada larut malam. Tim patroli langsung mendekati mereka, melakukan pemeriksaan kendaraan, serta memastikan tidak ada barang berbahaya atau ilegal yang dibawa," ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan persuasif kepada para remaja agar segera pulang ke rumah dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Kami mengingatkan mereka untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti olahraga atau aktivitas positif lainnya, daripada berkeliaran di malam hari tanpa tujuan yang jelas," lanjut AKP Wasito.

Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Demak untuk memastikan warga merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan dari tindakan kriminalitas maupun kenakalan remaja.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

(Kominfo/Apj)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Doa Bersama Lintas Agama, Kapolres Malra Tegaskan Pentingnya Persatuan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:59 WIB
Pasar Murah Desa Tridonorejo Sediakan Berbagai Doorprize ke Pengunjung
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Wagub Jateng Awali Wiwitan Tandur Pari di Demak
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 22:14 WIB
Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:47 WIB
Bupati Demak Dampingi Gubernur dan Wagub Jateng Kunjungi Desa Babalan
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:41 WIB
Apel Besar dan Gelar Keterampilan Meriahkan Hari Pramuka ke-64 di Demak
-->