Pemkab Probolinggo Bahas Percepatan Program 100 Hari Bupati di Rakor Strategis

: Pemkab Gelar Rakor Pembahasan Percepatan Program 100 Hari Bupati Probolinggo


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 15 Januari 2025 | 14:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 311


Kraksaan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas percepatan program 100 hari Bupati di ruang pertemuan Argopuro, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (14/1/2025).

Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan pentingnya penyelarasan visi, misi, dan program prioritas Bupati dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD 2025-2029, RKPD, serta Renstra dan Renja Perangkat Daerah.

“Visi, misi, dan program prioritas Bupati harus diakomodir dalam dokumen perencanaan, termasuk KUA-PPAS dan APBD. Semua perangkat daerah harus berkolaborasi untuk mewujudkan sinergi dalam implementasi program SAE,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan dalam mendukung program pembangunan, baik perusahaan lokal maupun dari luar daerah.

“Selain mengoptimalkan APBD, kita juga perlu menggali potensi dana dari sumber lain, seperti APBD Provinsi, APBN, dan CSR. Ini langkah penting untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.

Salah satu fokus utama dalam 100 hari pertama adalah program Wajah Baru Kota Kraksaan, yang bertujuan mempercantik dan meningkatkan infrastruktur pusat pemerintahan Kabupaten Probolinggo.

“Program ini membutuhkan kerja sama solid dari semua pihak. Kami harus menghindari ego sektoral dan bekerja bersama untuk mencapai hasil yang optimal,” terang Pj Bupati Ugas.

Selain itu, sinergi antara perencanaan desa dan kabupaten juga ditekankan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program.

Pj Bupati Ugas mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan program 100 hari. Semua kegiatan harus mengikuti regulasi yang berlaku agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

“Akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar. Semua program harus dijalankan dengan tata kelola yang baik dan sesuai aturan,” ujarnya.

Output rakor ini diharapkan menghasilkan kesimpulan mengenai pembagian tugas Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat, termasuk timeline kegiatan untuk mendukung percepatan program 100 hari, khususnya Wajah Baru Kota Kraksaan.

“Kami akan memastikan bahwa program-program ini berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

(MC Kabupaten Probolinggo/wan/son)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:37 WIB
Dinas PUPR Merauke Galang Kolaborasi Masyarakat untuk Perbaikan Jalan
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:42 WIB
Probolinggo Dorong Diversifikasi Usaha Perikanan Lewat Pelatihan Ikan Asap Modern
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:46 WIB
Pemkot Probolinggo Raih BAZNAS Award atas Komitmen Gerakan Zakat
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:17 WIB
Bupati Pulang Pisau: Perpustakaan Baru Jadi Pusat Literasi dan Edukasi Masyarakat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB
TPKK Jatim Dorong Produk Perikanan Bernilai Tambah untuk Gizi Keluarga
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:01 WIB
Pemprov Kalsel Launching E-Optima Guna Perkuat Kolaborasi Pembangunan
-->