Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional

: Wabup Nagan Raya, Raja Sayang, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III DPRK Nagan Raya Tahun Sidang 2024-2025, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu (27/8/2025).


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 60


Suka Makmue, InfoPublik – Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III DPRK Nagan Raya Tahun Sidang 2024–2025 dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan itu, Wabup Raja Sayang menjelaskan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menyusun rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2026, yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2025,” ujar Raja Sayang  di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu (27/8/2025).

Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang saat ini tengah merumuskan asumsi dasar ekonomi makro (Adem) sebagai landasan penyusunan RAPBN 2026. Adem, lanjutnya, merupakan gambaran umum yang digunakan untuk merumuskan kebijakan fiskal guna mendukung agenda pembangunan nasional jangka pendek, menengah, maupun panjang.

“Penyusunan KUA-PPAS Kabupaten Nagan Raya tahun 2026 mempertimbangkan kebijakan dan analisis terkait proyeksi pendapatan dari sektor-sektor potensial, rencana belanja daerah, serta pembiayaan pembangunan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan tema pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2026 adalah “Memantapkan Hilirisasi Sektor Pertanian dan Perikanan untuk Kemandirian Ekonomi serta Pengentasan Kemiskinan.”

Dalam proyeksi rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,138 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,159 triliun, yang terdiri dari:

  • Belanja operasi: Rp813,46 miliar.
  • Belanja modal: Rp76,54 miliar.
  • Belanja tak terduga: Rp14,1 miliar.
  • Belanja transfer: Rp255,18 miliar.

Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp20,46 miliar yang akan ditutupi melalui proyeksi penerimaan pembiayaan daerah tahun 2026.

“Rancangan KUA-PPAS tahun 2026 memang belum mampu mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, seiring dengan terbatasnya kemampuan keuangan negara yang berdampak pada alokasi transfer ke daerah,” tutupnya.

(MC Kab Nagan Raya) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:20 WIB
Kemajuan Nagan Raya Butuh Kreativitas Generasi Muda
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pemprov Gorontalo Gandeng Alumni IMM Cetak SDM Unggul
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:23 WIB
Gorontalo Galakkan Program Pekarangan Pangan Bergizi untuk Ketahanan Pangan
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:43 WIB
GeoAI Jadi Strategi Baru Pemkab Pangkep Bangun Pertanian Presisi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:29 WIB
Drone Pertanian Jadi Akselerator Modernisasi Pertanian Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:25 WIB
Cabai Jadi Komoditas Strategis, Pemkab Lumajang Perkuat Ketahanan Pangan
-->