- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:03 WIB
: Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten PPU Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025.
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Selasa, 21 Januari 2025 | 07:17 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 265
Penajam, InfoPublik – Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (20/1/2025).
Penandatanganan ini dilakukan berdasarkan PermenPANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Proses ini menjadi bentuk komitmen kinerja antara Kepala Daerah dengan pimpinan perangkat daerah untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas sesuai jabatan masing-masing.
Dalam sambutannya, Pj Bupati M. Zainal Arifin menekankan bahwa perjanjian ini merupakan wujud tanggung jawab besar yang diemban oleh pimpinan perangkat daerah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan di PPU.
"Hal ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab atas amanah yang telah diberikan sebagai pimpinan perangkat daerah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di PPU," tegas Zainal.
Zainal juga menambahkan, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala melalui laporan capaian kinerja triwulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan berjalan sesuai target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Capaian keberhasilan target dan indikator kinerja harus menjadi perhatian utama dalam melaksanakan program dan kegiatan di tahun 2025 ini,” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini memastikan bahwa seluruh perangkat daerah di Kabupaten PPU melaksanakan program kerja sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pasalnya, perjanjian kinerja ini menjadi dasar bagi evaluasi kinerja perangkat daerah sekaligus sebagai tolok ukur keberhasilan program pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
(Sha/*DiskominfoPPU)